PAMEKASAN, KLIKMADURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit keuangan Disperindag Pamekasan tahun anggaran 2022. Hasilnya, terdapat pekerjaan yang dicurigai fiktif.
Yakni, pengadaan dua buah tandon dalam program pemeliharaan kantor. Sebab, dalam surat pertanggung jawaban (Spj) yang disetor, tedapat pembelian tandon. Sementara, berdasarkan keterangan dari pengurus barang, tidak ada pengadaan tersebut.
Informan Klik Madura menyampaikan, program pemeliharaan kantor Disperindag Pamekasan sempat menjadi temuan BPK. Atas temuan itu, instansi yang berwenang melakukan audit keuangan itu meminta Inspektorat Pamekasan melakukan klarifikasi.
“Diduga fiktif, karena di Spj terdapat pengadaan tandon. Tapi, berdasarkan pengakuan bagian pengurus barang tidak ada pengadaan tandon itu,” katanya.
Temuan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Inspektorat Pamekasan. Namun, informan Klik Madura itu mengaku tidak mengetahui secara pasti perkembangan selanjutnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disperindag Pamekasan Abdiyati Muradi mengakui sempat diminta klarifikasi oleh Inspektorat. Yakni, berkaitan dengan pengadaan tandon tersebut.
Namun, persoalan tersebut sudah klir. Pengadaan tandon yang sempat dicurgai oleh BPK RI saat melakukan audit sudah diketahui kebenarannya. “Tandonnya ada, satu di atas loteng, satu di tanam di bawah,” terangnya.
Menurut Abdi, kecurigaan BPK RI itu dipicu oleh miskomunikasi antara pembuat Spj dengan pengurus barang di Disperindag Pamekasan sehingga yang bersangkutan menyampaikan tidak ada pengadaan tandon.
“Setelah Inspektorat melakukan konfirmasi, saya selaku PPTK menyampaikan bahwa tandon itu ada,” kata perempuan yang juga menjabat Sekretaris Disperindag Pamekasan tersebut.
Pengadaan tandon itu dilakukan saat proses pemeliharaan kantor. Sebab, dinas yang berada di Jalan Raya Sumenep – Pamekasan itu membutuhkan barang yang berfungsi sebagai wadah air tersebut. (diend)