PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek pembangunan Gudang Garam Rakyat (GGR) di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan menuai sorotan. Pasalnya, proyek senilai Rp 268 juta itu diduga dikerjakan asal-asalan.
Salah satu penerima program, Riyadlus Sholihin, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Di antaranya, pengerjaan tidak sesuai dengan rencana anggaran dan biaya (RAB).
Kemudian, pengerjaannya lambat dan kedalaman gudang pun tidak sesuai standar yang ditetapkan. “Tiga kejanggalan utama itu yang sementara kami temukan di lapangan,” kata Rian sapaan akrabnya.
Alumni IAIN Madura itu menyebut, proyek itu dikerjakan sudah ditentukan sebelumnya. Namun, sayangnya, rekanan tersebut tidak mengerjakan proyek dengan serius. Bahkan, di lapangan tidak ditemukan alat cor standar seperti molen.
“Saya bahkan sempat mencari tukang sendiri untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai harapan. Dugaan saya, proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB,” katanya.
Rian menilai, jika proyek GGR ini tidak diawasi dengan baik, maka akan berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara. Sebab, kualitas material sangat diragukan, dan proses tender serta pengawasan terlihat tertutup.
“Jika benar proyek ini abal-abal, dampaknya tidak hanya materi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
“Masyarakat setempat berharap ada tindakan segera untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar dan bermanfaat bagi petani garam lokal,” tambahnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata mengaku tidak terlibat dalam proyek tersebut, sehingga tidak bisa berkomentar mengenai pengerjaan yang diduga asal-asalan itu.
“Saya tidak tahu menahu soal proyek itu, sebaiknya tanyakan kepada konsultannya. Kami hanya menemani saat survei ke lapangan karena (proyek) itu program pemerintah pusat,” tandasnya. (ibl/diend)