PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran bayi di RS Larasati Pamekasan terus menggelinding. Polres Pamekasan terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, sampai saat ini belum ada pencabutan laporan terkait kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu.
Dengan demikian, proses hukumnya terus berlanjut. Meski diakui, saat sekarang masih tahap penyelidikan. “(Penyelidikan) kasus ini jalan terus,” katanya.
Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk membantu mengungkap persoalan tersebut. Mulai dari pelapor, dokter yang menangani pada saat persalinan hingga dari pihak manajemen rumah sakit.
Harapannya, kasus tersebut segera terungkap dan jika terbukti ada yang melanggar hukum, bisa segera dijatuhi hukuman sesuai perundang-undangan yang berlaku.
AKP Doni menyampaikan, pihaknya konsisten tegak lurus dalam menangani setiap perkara yang masuk. Dipastikan, tidak ada main-main dalam penanganan perkara.
Hanya saja, setiap proses hukum membutuhkan waktu untuk menyelesaikan. Dengan demikian, masyarakat diminta bersabar jika ada perkara yang belum tuntas.
Sementara itu, Direktur RS Larasati dr. Khoirul Umam belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi Klik Madura tidak direspons.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu muncul setelah adanya laporan ke Polres Pamekasan. Ada salah satu bayi yang lahir di RS Larasati memiliki dua surat keterangan kelahiran dengan nama orang tua berbeda.
Atas laporan tersebut, Polres Pamekasan melakukan serangkaian pemeriksaan. Pelapor, dokter yang menangani saat persalinan hingga manajemen rumah sakit dimintai keterangan. (pen)