MF, korban dugaan begal payudara saat melapor ke SPKT Polres Pamekasan.
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus berupaya mengungkap dugaan tindak pidana begal payudara yang menimpa perempuan berinisial MF asal Kecamatan Larangan.
Pemilik motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi M 4199 BD sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab, motor tersebut yang digunakan untuk melakukan aksi amoral tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pasca menerima laporan dugaan begal payudara, polisi langsung bergerak.
Sesuai keterangan korban, aksi bejat itu dilakukan orang tidak dikenal dengan mengendari motor Honda Vario warna hitam. Bahkan, pelat nomor motor tersebut juga terdeteksi.
Berawal dari keterangan tersebut, polisi melakukan penelusuran. Pemilik sepeda motor dipanggil dan dimintai keterangan. “Sudah dimintai keterangan,” katanya.
AKP Doni menyampaikan, dari keterangan pemilik motor, polisi melakukan pengembangan informasi. Kemudian, akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.
“Masih dikembangkan informasi atau keterangan dari saksi pemilik sepeda motor,” katanya.
Pemilik motor yang diperiksa polisi berjenis kelamin perempuan. Penyidik terus mendalami informasi dan keterangan tersebut untuk mengungkap kasus begal payudara itu.
Tindakan amoral itu terjadi di Jalan Raya Larangan, Desa Trasak, Kecamatan Larangan. Tepatnya, pada hari Senin (29/1/2024). Kejadian tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban kala itu mengendarai motor matic sendirian hendak mendatangi rumah nasabah. Namun, belum sampai di tujuan, ada laki-laki mengendarai motor Honda Vario warna hitam dan melakukan aksi bejatnya. (diend)