PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) mendatangi Mapolres Pamekasan, Senin (10/6/2024).
Mereka mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 yang masih mandek sampai saat sekarang.
Koordinator MRPKP Mohammad Humaidi menyayangakan atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi GBP 2022. Pahadal, hasil audit dari Inspektorat sudah keluar.
“Penanganan kasus korupsi gebyar batik sudah sangat lama. Kenapa sampai saat ini masih belum ada tersangka? apa penyebabnya dan apa yang menjadi kendala yang dialami Polres Pamekasan?,” katanya.
Humaidi menyebut, pada tanggal 20 Mei 2024 Polres Pamekasan sudah mengantongi hasil audit dari Inspektorat, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil apapun. Bahkan, masih berkutat di pendalaman.
“Dari hasil audit yang diberikan Inspektorat kepada polres sudah sejauh mana progresnya, kemudian adakah tindakan yang dianggap melawan hukum dari pihak saksi yang sudah diperiksa, itu yang kami pertanyakan,” terangnya.
Humaidi berjanji akan mengawal penuh kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, dia akan rutin mendatangi Polres Pamekasan untuk mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut.
Mantan aktivis mahasiswa itu meminta Polres Pamekasan profesional dalam menangani kasus tersebut. Sebab, kasus yang bergulir sejak beberapa tahun lalu itu sudah menjadi perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap hasil audit Inspektorat. Sebab, dokumen tersebut baru bulan lalu.
“Dari hasil audit Inspektorat, kami lakukan pendalaman dan tetap kami tindaklanjuti, semua ada tahapannya, tahapan ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
AKP Doni menyebut, meski Polres Pamekasan sudah menerima hasil audit dari Inspektorat, tapi tidak menutup kemungkinan akan melakukan audit secara internal. Tujuannya, untuk menyingkronkan data temuan.
“Kami tidak bisa memastikan kapan dugaan kasus ini selesai kami tangani karena hasil audit inspektorat tidak dijadikan dasar utama, kami juga perlu melakukan audit Internal guna menyingkronkan data hasil temuan,” katanya.
AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Pamekasan. Sebab, untuk mengungkap kasus tersebut perlu kehati-hatian.
“Full power akan kami lakukan dalam penyelidikan (kasus GBP) ini,” tandas mantan Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu. (ibl/diend)