PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 547 ekor sapi di Kabupaten Pamekasan dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari jumlah tersebut, sekitar 400 ekor sapi berhasil sembuh, sementara 24 ekor sapi dilaporkan mati.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini mengatakan, PMK bukan penyakit zoonosis yang menular ke manusia. Tetapi, pencegahan tetap harus dilakukan untuk membatasi penyebaran virus di antar ternak.
“Dengan perlakuan yang benar, daging sapi yang terkena PMK aman dikonsumsi. Namun, masyarakat dan peternak harus lebih waspada dengan melakukan penyemprotan kandang atau disinfeksi secara rutin agar virusnya mati dan tidak berkembang,” ujarnya.
DKPP telah mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk melakukan disinfeksi di sejumlah tempat strategis seperti pasar hewan. Kemudian, sapi yang terjangkit PMK juga sebagian harus dipotong.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membeli sapi baru yang belum divaksin, karena sapi-sapi tersebut berpotensi membawa penyakit,” katanya.
Untuk pencegahan lebih lanjut, DKPP menerima sebanyak 700 dosis vaksin PMK. Meski jumlah tersebut dinilai masih jauh dari cukup, vaksinasi tetap diharapkan dapat membantu menekan penyebaran virus.
“Masyarakat harus ikut aktif melakukan vaksinasi, tidak boleh menolak, karena ini adalah upaya pencegahan penularan virus PMK” ujarnya.
DKPP berharap, masyarakat dan peternak dapat bekerja sama untuk menjaga kesehatan ternak mereka, sekaligus memutus rantai penyebaran PMK di Pamekasan. (ibl/diend)