Pimpinan DPRD Pamekasan Fasilitasi Aspirasi Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran

Avatar

- Wartawan

Senin, 20 Mei 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto saat menemui sejumlah wartawan yang menolak revisi UU penyiaran.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto saat menemui sejumlah wartawan yang menolak revisi UU penyiaran.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Gelombang penolakan terhadap revisi undang-undang penyiaran terus bergemuruh. Sejumlah jurnalis di Pamekasan menggelar aksi turun jalan, Jumat (17/5/2024).

Aksi penolakan tersebut disambut baik oleh pimpinan DPRD Pamekasan. Bahkan, aspirasi para jurnalis difasilitasi untuk disampaikan kepada DPR RI yang menginisiasi revisi tersebut.

Wakik Ketua DPRD Pamekasan Hermanto menyampaikan, revisi UU penyiaran merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, aspirasi para jurnalis yang melakukan aksi penolakan akan disampaikan kepada DPR RI secara tertulis.

Harapannya, aspirasi tersebut didengar dan dipertimbangkan oleh DPR RI untuk tidak merealisasikan rencana revisi UU penyiaran tersebut.

BACA JUGA :  Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

“Berkas penolakan para wartawan di Pamekasan terhadap revisi UU penyiaran sudah kami sampaikan secara tertulis kepada DPR RI,” katanya.

Hermanto bahkan berkomitmen turut serta mengawal tuntutan yang disampaikan para jurnalis. Sebab, revisi UU penyiaran itu dinilai akan membungkam media sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Saya akan mengawal tuntutan dari teman-teman wartawan ini,” kata mantan Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan itu.

Moh. Iqbal, salah satu wartawan di Pamekasan berterima kasih atas respons positif pimpinan dewan. Sebab, dengan pengawalan diyakini revisi UU penyiaran tidak akan berlanjut.

BACA JUGA :  Gelar Sidang Paripurna HUT ke-78 Kemerdekaan RI, DPRD Pamekasan Dorong Indonesia Maju

“Terima kasih atas respons baik dari pimpinan DPRD Pamekasan. Semoga revisi UU penyiaran tidak dilanjutkan,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:08 WIB

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB