PAMEKASAN || KLIKMADURA– Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, secara resmi melantik 32 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan.
Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya adalah kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri (SD) dan 2 lainnya kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Pelantikan tersebut bagian dari kebijakan percepatan pengangkatan kepala sekolah sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian.
Yakni, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024.
Masrukin mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki, masih terdapat 105 sekolah negeri di Pamekasan yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Terdiri dari 101 SD Negeri dan 4 SMP Negeri. Untuk itu, pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara bertahap guna memastikan efektivitas kepemimpinan di sekolah-sekolah tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah menerima amanah sebagai kepala sekolah,” katanya.
“Jabatan ini adalah tanggung jawab besar, bukan hanya untuk memimpin manajemen sekolah, tetapi juga untuk menghadirkan inovasi demi kemajuan pendidikan di Pamekasan,” tambah Masrukin.
Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan itu menegaskan, bahwa pemerintah pusat saat ini berkomitmen penuh memajukan pendidikan. Termasuk, di Pamekasan yang mengalokasikan anggaran tinggi untuk sektor pendidikan tersebut.
“Kepala sekolah yang baru dilantik ini, diharapkan mampu menghadirkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing sekolah, apalagi anggaran pendidikan sudah tinggi,” katanya.
Selain itu, Masrukin juga mengingatkan agar para kepala sekolah bertindak transparan dalam pengelolaan anggaran, terutama berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya titipkan kepada bapak dan ibu, jangan main-main dengan anggaran. Kita harus patuh pada peraturan. Kita hidup di dunia yang sulit diprediksi,” katanya.
“Berbuat baik saja belum tentu dimaknai baik, apalagi jika tidak berbuat baik. Maka dalam pengelolaan dana BOS pastikan semua berjalan sesuai aturan,” tandasnya.
Pelantikan tersebut merupakan kelanjutan dari agenda pengisian jabatan di sektor pendidikan. Sebelumnya, pada Oktober 2024 lalu, sebanyak 33 guru telah dilantik menjadi pengawas sekolah.
Dengan dilantiknya 32 kepala sekolah tersebut, diharapkan manajemen pendidikan di Pamekasan semakin tertata dan dapat meningkatkan mutu pembelajaran bagi para siswa. (ibl/diend)