PKL Ngotot Berjualan di Arek Lancor, Satpol PP Pamekasan Akan Tempuh Jalur Hukum

Avatar

- Wartawan

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PKL berjualan di area terlarang Arek Lancor, Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah PKL berjualan di area terlarang Arek Lancor, Pamekasan. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan melarang pedagang kaki kima (PKL) berjualan di area Monumen Arek Lancor tidak berhasil. Satpol PP Line yang dipasang di sekeliling monumen tidak digubris.

Terbukti, masih banyak PKL yang berjualan di area tersebut. Dengan demikian, korps penegak perda akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.

Kepala Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap para pelanggar Perda. Yakni, akan melakukan penertiban dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH).

“Kami sudah bersurat kepada kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk menindaklanjuti pelanggaran ini dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

Menurut Yusuf, langkah hukum itu bukan bertujuan untuk menghukum para PKL. Tetapi, semata untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum), seperti trotoar, taman, dan jalan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Pendekatan humanis yang kami lakukan ternyata tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” katanya.

Yusuf juga menilai, alasan yang disampaikan para PKL tetap berjualan di area Arek Lancor karena kebutuhan ekonomi adalah alasan klasik. Mestinya, para penjual itu bisa mencari nafkah tanpa harus melanggar aturan.

BACA JUGA :  Ceramah Ustadz Hannan Attaki Ajak Lakukan Kebaikan, Wajib Didukung

“Kami juga memahami kebutuhan hidup, tetapi Perda harus tetap ditegakkan demi ketertiban dan kepentingan bersama,” katanya.

Salah seorang PKL, Istiqomah mengungkapkan, berjualan di area Monumen Arek Lancar adalah satu-satunya cara untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Sebab, hanya di lokasi tersebut jualannya bisa laku laris.

“Kalau tidak berjualan di sini kami tidak bisa makan, kami cari uang halal bukan uang negara apalagi korupsi, kami bukan koruptor, kami hanya ingin mencari nafkah yang halal untuk anak-anak kami,” katanya.

Istiqomah mengeluhkan lokasi alternatif yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Yakni, food colony. Menurutnya, pendapatan di tempat tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami sudah mencoba jualan di food colony selama satu bulan, tapi hasilnya sangat sedikit, kadang malah tidak ada pendapatan sama sekali. Berbeda kalau jualan di Arek Lancor bisa dapat Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu setiap hari,” katanya.

BACA JUGA :  Golkar Hanya Raih 3 Kursi DPRD Pamekasan, Gus Acing Harus Galang Dukungan Tambahan

“Dari modal Rp 200 ribu, saya bisa untung Rp 100 ribu. Tapi kalau di food colony, pendapatan sehari tidak sampai Rp 100 ribu. Bagaimana kami bisa menabung atau memberikan pendidikan yang layak untuk anak-anak kami kalau pendapatannya segitu?,” ujarnya.

Ia juga membandingkan kebijakan pemerintah di Pamekasan dengan daerah lain, seperti Sampang dan Sumenep, yang memperbolehkan PKL berjualan di area alun-alun kota.

“Kenapa di sini tidak seperti di Sampang atau Sumenep? kami hanya berharap agar Monumen Arek Lancar bisa ditata ulang untuk para PKL bukan dipindahkan ke tempat lain,” tuturnya.

PKL berharap, pemerintah daerah khususnya bupati terpilih, dapat memberikan solusi yang lebih baik agar mereka tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan.

“Cukup kami sebagai orang tua yang jadi PKL, anak-anak kami tidak boleh mengalami hal yang sama. Kami ingin mereka mendapatkan pendidikan yang layak,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB