PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polda Jatim turun gunung melakukan asistensi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Pamekasan. Diharapkan, kasus-kasus yang ditangani itu segera dituntaskan.
Kanit Tipikor Polda Jatim, Kompol Oscar Stefanus Setja mengatakan, kedatangannya ke Polres Pamekasan dalam rangka melakukan asistensi terkait kasus dugaan korupsi.
“Pada intinya, kami melakukan asistensi semua kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Satreskrim Polres Pamekasan,” ujarnya.
Mantan Kasatreskrim Polres Sidoarjo itu mengatakan, asistensi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program seratus hari astacita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya adalah pencegahan tindak pidana korupsi.
“Semua dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Pamekasan akan segera ditangani, termasuk berkenaan dengan (kasus) gebyar batik, mobil sigap dan lainnya,” katanya.
Mantan Kanit III Bagwasdik Ditresnarkoba Polda Jatim itu menekankan kepada Satreskrim Polres Pamekasan agar tidak main-main dalam menangani perkara yang berkenaan dengan kerugian negara.
“Kami memberikan penekanan pada Kasatreskrim secara khusus agar tidak main-main dalam perkara yang berkaitan dengan kerugian negara, baik kerugian negara dari APBN maupun APBD,” tuturnya.
Kompol Oscar juga memberikan saran dan rekomendasi terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang belum selesai.
“Kami mendata kendala yang ditemukan baik dari sisi formil atau materiil, kami juga memberikan saran dan rekomendasi langkah apa yang harus dilakukan oleh jajaran satreskrim khususnya unit tipikor,” tandasnya. (ibl/diend)