PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan tindak pidana pemukulan yang diduga dilakukan oknum Brimob terhadap saksi PBB didalami oleh Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, pasca adanya laporan dugaan pemukulan, pihaknya langsung bertindak.
Yakni, melakukan pemeriksaaan terhadap sejumlah saksi. Tujuannya, untuk mengetahui secara jelas dugaan tindak pidana pemukulan tersebut.
“Kami sedang melakukan pemeriksaaan terhadap beberapa saksi, terlapor masih dalam tahap penyelidikan karena kejadiannya singkat dan terjadi saat malam hari,” katanya saat konfrensi pers, Selasa (5/3/2024).
Kapolres Dani juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar taat aturan. Tujuannya, agar aspirasi bisa tersampikan dengan baik.
“Saya himbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi terkait dugaan pelanggaran pemilu agar mentaati aturan,” katanya.
Menurut Kapolres Dani, ada batasan yang diatur dalam undang-undang bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum,” tandasnya. (ibl/diend)