Polres Pamekasan Dalami Kasus Pembabatan Pohon Mangrove di Kecamatan Tlanakan

Avatar

- Wartawan

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan dari udara populasi pohon mangrove di pesisir Pantai Tlanakan tepatnya Desa Ambat, Kabupaten Pamekasan.

Pemandangan dari udara populasi pohon mangrove di pesisir Pantai Tlanakan tepatnya Desa Ambat, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menjadi perhatian publik.

Pekan lalu, ratusan massa yang mengatasnamakan MADAS menggelar aksi demonstrasi. Mereka protes atas pengrusakan pohon mangrove tersebut.

Di samping itu, ternyata kasus yang dinilai sebagai bentuk kejahatan lingkungan tersebut tengah bergulir di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, persoalan mangrove di Kecamatan Tlanakan itu sudah didalami. Sebab, beberapa waktu lalu ada yang mengadukan.

Polres Pamekasan langsung menindak lanjuti pengaduan tersebut d08engan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Lahan Mangrove Seluas 4 Hektare Dipecah 8 Sertifikat

“Terkait mangrove, sebelumnya memang sudah ada pengaduan dari masyarakat, yang mana saat ini masih proses penyelidikan,” katanya.

Herman Kusnadi selaku kuasa pengelola lahan mangrove itu mengakui bahwa persoalan tersebut tengah ditangani Polres Pamekasan.

“Sebenarnya persoalan ini sudah ditangani Polres Pamekasan,” katanya usai menemui demonstran, Rabu (12/6/2024).

Untuk diketahui, sorotan masyarakat terhadap pembabatan lahan mangrove itu bermula saat diketahui adanya alat berat menggarap lahan yang ditumbuhi mangrove.

Lokasinya tepat di belakang hotel berbentuk kapal yang juga ditolak oleh masyarakat pada 2011 lalu. Usai mendapat sorotan, akhirnya aktivitas yang merusak pohon mangrove itu dihentikan.

BACA JUGA :  Karyawan Toko Pembuang Bubuk Pewarna Batik 15 Kilogram ke Sungai Terancam Hukuman Pidana

Informasi yang diterima Klik Madura, lahan tersebut bersetifikat atas nama Pang Budianto yang merupakan bos di PT. Budiono. (diend)

Berita Terkait

Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah
Kerugian Korban Penipuan Agen Pegadaian di Pamekasan Beragam, Mulai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah
Dugaan Money Politic Paslon KHARISMA Naik Tahap Penyidikan, Tim Hukum: Kegiatan itu Hajatan Keluarga Bukan Kampanye
Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah
Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah
Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan
Warganet Sebut Pelayanan RS Larasati Pamekasan Buruk
DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 14:24 WIB

Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 3 November 2024 - 19:35 WIB

Kerugian Korban Penipuan Agen Pegadaian di Pamekasan Beragam, Mulai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 November 2024 - 10:20 WIB

Dugaan Money Politic Paslon KHARISMA Naik Tahap Penyidikan, Tim Hukum: Kegiatan itu Hajatan Keluarga Bukan Kampanye

Sabtu, 2 November 2024 - 06:36 WIB

Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan

Berita Terbaru