PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menjadi perhatian publik.
Pekan lalu, ratusan massa yang mengatasnamakan MADAS menggelar aksi demonstrasi. Mereka protes atas pengrusakan pohon mangrove tersebut.
Di samping itu, ternyata kasus yang dinilai sebagai bentuk kejahatan lingkungan tersebut tengah bergulir di Polres Pamekasan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, persoalan mangrove di Kecamatan Tlanakan itu sudah didalami. Sebab, beberapa waktu lalu ada yang mengadukan.
Polres Pamekasan langsung menindak lanjuti pengaduan tersebut d08engan melakukan penyelidikan.
“Terkait mangrove, sebelumnya memang sudah ada pengaduan dari masyarakat, yang mana saat ini masih proses penyelidikan,” katanya.
Herman Kusnadi selaku kuasa pengelola lahan mangrove itu mengakui bahwa persoalan tersebut tengah ditangani Polres Pamekasan.
“Sebenarnya persoalan ini sudah ditangani Polres Pamekasan,” katanya usai menemui demonstran, Rabu (12/6/2024).
Untuk diketahui, sorotan masyarakat terhadap pembabatan lahan mangrove itu bermula saat diketahui adanya alat berat menggarap lahan yang ditumbuhi mangrove.
Lokasinya tepat di belakang hotel berbentuk kapal yang juga ditolak oleh masyarakat pada 2011 lalu. Usai mendapat sorotan, akhirnya aktivitas yang merusak pohon mangrove itu dihentikan.
Informasi yang diterima Klik Madura, lahan tersebut bersetifikat atas nama Pang Budianto yang merupakan bos di PT. Budiono. (diend)