Polres Pamekasan Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Somalang, Kades Minta 18 Orang yang Diamankan Ditindak Tegas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan menggerebek pesta judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Minggu (19/1/2025).

Adanya perjudian tersebut membuat Pemerintah Desa Somalang geram. Polisi diminta menindak tegas semua orang yang diduga terlihat kasus tersebut.

Kepala Desa Somalang, Muhlis mengaku tidak mengetahui bahwa di desanya terdapat aktivitas sabung ayam yang diduga melibatkan pelaku dari luar desa.

“Kami merasa kaget atas adanya penggerebekan judi sabung ayam oleh petugas kepolisian. Sebagai kepala desa, saya tidak tahu sama sekali bahwa di Desa Somalang ada tempat sabung ayam,” katanya.

Baca juga :  Pembabatan Hutan Mangrove di Pantai Selatan Pamekasan Tanpa Koordinasi dengan Pemdes

Muhlis menjelaskan, sejak awal tahun hingga pergantian Kapolres Pamekasan, ia bersama tokoh dan perangkat desa memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian. Termasuk, sabung ayam.

“Dalam penggerebekan itu, tidak ada tokoh maupun perangkat desa yang terlibat. Bahkan, pelaku yang ditangkap bukan warga Desa Somalang, melainkan warga Desa Bicorong, Cenlencen, Sedur, Larangan, dan ada juga yang dari Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Muhlis meminta agar 18 orang yang terjaring dalam penggerebekan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berjanji akan mengawal proses hukum agar kasus tersebut tidak mencoreng nama baik desa yang dia pimpin.

Baca juga :  Buntut Sengketa Tanah, Sejumlah Warga Pakai Celurit Tebang Pohon dan Rusak Pagar Lahan di Pamekasan

“Saya siap mengawal proses hukum terhadap mereka yang telah mencemarkan nama baik desa kami,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan pada Minggu, 19 Januari 2025.

“Operasi dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku, setelah penyelidikan, 14 orang dinyatakan terbukti terlibat,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, gelanggang, 9 ekor ayam aduan, sejumlah uang tunai, dan 26 unit sepeda motor yang berada di lokasi sabung ayam. Saat ini, para pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga :  Polres Sampang Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo

“Semua pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Siswa-siswi SDI Al-Munawwarah Pamekasan Antusias Ikuti Manasik Haji
Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT
Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban
Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan
Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu
Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2
Gelar Haul Ronggosukowati, Bupati Kholilurrahman Ajak Teladani Semangat Kepemimpinan Sang Raja

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 07:16 WIB

Siswa-siswi SDI Al-Munawwarah Pamekasan Antusias Ikuti Manasik Haji

Jumat, 7 November 2025 - 01:59 WIB

Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

Kamis, 6 November 2025 - 15:04 WIB

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 6 November 2025 - 07:05 WIB

Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan

Selasa, 4 November 2025 - 07:56 WIB

Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Berita Terbaru