Polres Pamekasan Musnahkan Ribuan Botol Miras Pakai Alat Berat

Avatar

- Wartawan

Rabu, 3 April 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memusnahkan botol miras menggunakan alat berat di Mapolres Pamekasan.

Petugas memusnahkan botol miras menggunakan alat berat di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Polres Pamekasan memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek di halaman parkir setempat, Rabu, (3/4/2024).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 1.250 botol miras dengan berbagai macam merek dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat tandem roller mini.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyapaikan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

“Terdapat kurang lebih 1.250 botol miras yang kami musnahkan,” katanya kepada awak media.

Dijelaskan, ada sebayak 25 macam jenis minuman keras yang diamankan Polres Pamekasan. Di antaranya, 11 botol anggur merah, 2 botol anggur hijau dan 6 botol bir frost.

BACA JUGA :  Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Perkuat Komitmen Petugas Agar Tidak Tergiur Bisnis Haram Nakoba

Lalu, 11 botol anggur putih, 177 botol arak bali merk gagah dan 108 botol arak bali. Kemudian, 3 botol anggur putih, 2 botol singaraja dan 8 botol topi miring.

Polisi juga mengamankan 230 botol arak kemasan 600 mililiter (ml) dan 12 botol anggur kolesom. Lalu, 146 botol miras kemasan 600 ml jenis arak Bali dan 150 botol plastik minuman beralkohol.

Perinciannya, 12 botol anggur hijau API, 30 botol bir bintang, 15 botol new port dan 7 botol anggur hijau kawa-kawa.

Kemudian, 15 botol cheosnun, 8 botol vodka, 12 botol Iceland, dan 20 botol minuman beralkohol lainnya.

BACA JUGA :  Gelar Advokasi dan Pendampingan, Disdikbud Pamekasan Harapkan 15 SMP Terakreditasi Unggul

“Barang bukti minuman beralkohol jenis arak bali kemasan 600 ml sebanyak 20 botol juga kami amankan,” terangnya.

Kapolres Dani menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras itu sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Pamekasan.

“Sebagai aparat penegak hukum kami harus memberantas segala bentuk kejahatan atau sesuatu hal yang berpotensi mengarah terhadap kejahatan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan
LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba
Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian
Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur
Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber
Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:04 WIB

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni.

Sampang

DPRD Sampang Komitmen Kawal Penuh Program Layanan Kesehatan

Jumat, 11 Okt 2024 - 15:02 WIB