Polres Pamekasan Resmi Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP, Selangkah Lagi Naik Penyidikan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022. Bahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap gelar perkara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, gelar perkara kasus GBP sudah dilaksanakan di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).

Gelar perkara dilaksanakan bersama Ditreskrimsus Polda Jatim. Hasilnya, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.

“Ada beberapa petunjuk dari gelar perkara itu yang harus dilengkapi. Tapi, kami tidak bisa menjelaskan apa saja petunjuk yang harus dilengkapi itu karena teknis penyelidikan,” katanya.

Baca juga :  Babak Penyisihan VIC Akan Dimulai 27 Maret, Total Hadiah Rp 10 Juta

AKP Doni berkomitmen untuk segera melengkapi petunjuk hasil gelar perkara tersebut. Diupayakan, dalam bulan ini sudah rampung.

Menurut dia, jika Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melengkapi petunjuk hasil gelar perkara, maka kasus tersebut akan lanjut ke tahap selanjutnya. Yakni, penyidikan.

“Bisa tidak kami melengkapi petunjuk untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya? Itu yang menjadi tanggung jawab kami,” terangnya.

AKP Doni menyampaikan, Polres Pamekasan komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Korps bhayangkara tegak lurus dalam menangani perkara itu.

“Mohon masyarakat bersabar, kami tegak lurus dalam menangani perkara ini,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Baca juga :  Di Hadapan Penyidik, Bos PT. Budiono Akui Miliki SHM Kawasan Pantai Desa Ambat Pamekasan

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, ada dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu. (pen)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru