PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022. Bahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap gelar perkara.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, gelar perkara kasus GBP sudah dilaksanakan di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).
Gelar perkara dilaksanakan bersama Ditreskrimsus Polda Jatim. Hasilnya, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.
“Ada beberapa petunjuk dari gelar perkara itu yang harus dilengkapi. Tapi, kami tidak bisa menjelaskan apa saja petunjuk yang harus dilengkapi itu karena teknis penyelidikan,” katanya.
AKP Doni berkomitmen untuk segera melengkapi petunjuk hasil gelar perkara tersebut. Diupayakan, dalam bulan ini sudah rampung.
Menurut dia, jika Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melengkapi petunjuk hasil gelar perkara, maka kasus tersebut akan lanjut ke tahap selanjutnya. Yakni, penyidikan.
“Bisa tidak kami melengkapi petunjuk untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya? Itu yang menjadi tanggung jawab kami,” terangnya.
AKP Doni menyampaikan, Polres Pamekasan komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Korps bhayangkara tegak lurus dalam menangani perkara itu.
“Mohon masyarakat bersabar, kami tegak lurus dalam menangani perkara ini,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.
Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, ada dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu. (pen)