PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers Operasi Sikat Semeru 2024, Kamis (15/6/2024).
Hanya dalam waktu 12 hari, korps bhayangkara berhasil meringkus 13 pelaku kriminal. Bahkan, tujuh tersangka di antaranya merupakan target operasi (TO) Polda Jatim.
Pelaku kriminal yang ditangkap itu terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Doni Setiawan mengatakan, sasaran operasi sikat semeru adalah 3C. Yakni, curat, curas dan curanmor.
“Kami berhasil mengamankan 13 pelaku 3C, tujuh orang TO dan enam orang non TO,” katanya saat konfrensi pers di Mapolres Pamekasan, Kamis (20/6/2024).
AKP Doni menuturkan, dari tujuh kasus TO tersebut, dua tersangka terlibat curas dan lima tersangka terlibat curanmor.
Sementara, Ungkap kasus non TO, satu orang tersangka terlibat tindak pidana curas dan lima orang lainnya terlibat curanmor.
“Adapun barang bukti yang diamankan 3 sepeda motor, handphone, dan emas,” tandasnya. (ibl/diend)