Polres Pamekasan Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor, Satu Tersangka Masih Buron

Avatar

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Dua komplotan pencuri sepeda motor berhasil diringkus oleh Polres Pamekasan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, komplotan pertama terdiri dari dua pelaku berinisial ID dan SR. Mereka berasal dari Dusun Morsokon, Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario di halaman rumah di Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Kota Pamekasan.

“Tersangka ID sudah berhasil kami amankan, namun rekannya, SR, masih dalam pengejaran dan masuk daftar buron. Tersangka ID diketahui sebagai residivis kasus narkoba,” ujar AKP Doni saat konfrensi pers.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran

Komplotan kedua terdiri dari pria berinisial ZH dan RM. Mereka merupakan warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan. Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter di belakang sebuah kedai di Dusun Badung Tengah, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

Dua pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap personel Polres Pamekasan setelah penelusuran melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ZH dan RM telah melakukan pencurian sebanyak empat kali. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kunci T,” katanya.

Tersangka ID mengaku diajak SR untuk mencuri sepeda motor, dari hasil penjualan motor hasil curian itu, ia menerima uang sebesar Rp 700 ribu. “Saya butuh uang untuk bayar hutang, jadi saya mau saat diajak mencuri,” katanya.

Baca juga :  Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, tersangka ZH mengakui bahwa aksi pencurian yang dilakukan didorong oleh kebutuhan sehari-hari.

“Saya terpaksa mencuri karena pekerjaan sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri,” ujarnya.

Polres Pamekasan terus berupaya memburu pelaku lain yang masih buron serta mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang lebih luas di wilayah Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terbaru