Polres Pamekasan Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor, Satu Tersangka Masih Buron

Avatar

- Wartawan

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menggelandang tersangka kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menggelandang tersangka kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Dua komplotan pencuri sepeda motor berhasil diringkus oleh Polres Pamekasan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, komplotan pertama terdiri dari dua pelaku berinisial ID dan SR. Mereka berasal dari Dusun Morsokon, Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario di halaman rumah di Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Kota Pamekasan.

“Tersangka ID sudah berhasil kami amankan, namun rekannya, SR, masih dalam pengejaran dan masuk daftar buron. Tersangka ID diketahui sebagai residivis kasus narkoba,” ujar AKP Doni saat konfrensi pers.

BACA JUGA :  Di Hadapan Ratusan Pelaku Wisata Jawa Timur, Akademisi Ini Beberkan Potensi Wisata Madura

Komplotan kedua terdiri dari pria berinisial ZH dan RM. Mereka merupakan warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan. Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter di belakang sebuah kedai di Dusun Badung Tengah, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

Dua pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap personel Polres Pamekasan setelah penelusuran melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ZH dan RM telah melakukan pencurian sebanyak empat kali. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kunci T,” katanya.

Tersangka ID mengaku diajak SR untuk mencuri sepeda motor, dari hasil penjualan motor hasil curian itu, ia menerima uang sebesar Rp 700 ribu. “Saya butuh uang untuk bayar hutang, jadi saya mau saat diajak mencuri,” katanya.

BACA JUGA :  AMIN Menang Mutlak di Sejumlah TPS Kampung Halaman Mahfud MD

Sementara itu, tersangka ZH mengakui bahwa aksi pencurian yang dilakukan didorong oleh kebutuhan sehari-hari.

“Saya terpaksa mencuri karena pekerjaan sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri,” ujarnya.

Polres Pamekasan terus berupaya memburu pelaku lain yang masih buron serta mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang lebih luas di wilayah Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB

Ilustrasi kapal mengangkut sapi. (META AI)

Opini

Sapi Kurban dan CSR BUMN

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:00 WIB

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB