PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP). Polisi menggandeng Inspektorat untuk mengaudit pengelolaan keuangan pada kegiatan yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan 2022 lalu itu.
Kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Diduga, ada tindak pidana korupsi. Sejumlah saksi dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara dengan menggandeng Inspektorat.
“Gelar perkara tersebut akan diikuti oleh aparat penegak hukum dan auditor dari pemerintah,” katanya saat ditemui di Mapolres Pamekasan.
Setelah gelar perkara, akan dilakukan verifikasi secara bersama-sama untuk menentukan nilai kerugian negara. Jika memenuhi unsur pidana, bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka.
Sugiarto mengakui butuh waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut. Mengingat, cukup banyak perkara yang ditangani korps bhayangkara.
“Per bulan bisa sampai ratusan kasus yang ditangani, kasus-kasus itu dibagi di 5 unit, bayangkan sudah berapa banyak kasus yang ditangani oleh saty unitnya,” kata Sugiarto.
Setiap kasus yang ditangani, sebisa mungkin diselesaikan dengan cepat. Sebab, penyelesaian tersebut sudah menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Kalau belum tuntas ya akan menjadi hutang bagi kami. Saking banyaknya kasus hingga menumpuk karena penyelesaiannya ngantri. Tapi kami tetap berupaya untuk cepat menangani,” tandasnya. (zhrh/diend)