Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP). Polisi menggandeng Inspektorat untuk mengaudit pengelolaan keuangan pada kegiatan yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan 2022 lalu itu.

Kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Diduga, ada tindak pidana korupsi. Sejumlah saksi dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara dengan menggandeng Inspektorat.

Baca juga :  Jadi Korban Begal Payudara, Perempuan di Pamekasan Lapor Polisi

“Gelar perkara tersebut akan diikuti oleh aparat penegak hukum dan auditor dari pemerintah,” katanya saat ditemui di Mapolres Pamekasan.

Setelah gelar perkara, akan dilakukan verifikasi secara bersama-sama untuk menentukan nilai kerugian negara. Jika memenuhi unsur pidana, bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka.

Sugiarto mengakui butuh waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut. Mengingat, cukup banyak perkara yang ditangani korps bhayangkara.

“Per bulan bisa sampai ratusan kasus yang ditangani, kasus-kasus itu dibagi di 5 unit, bayangkan sudah berapa banyak kasus yang ditangani oleh saty unitnya,” kata Sugiarto.

Baca juga :  Pria di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi, Diduga Akibat Serangan Jantung

Setiap kasus yang ditangani, sebisa mungkin diselesaikan dengan cepat. Sebab, penyelesaian tersebut sudah menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Kalau belum tuntas ya akan menjadi hutang bagi kami. Saking banyaknya kasus hingga menumpuk karena penyelesaiannya ngantri. Tapi kami tetap berupaya untuk cepat menangani,” tandasnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Berita Terbaru