Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 2022

Avatar

- Wartawan

Jumat, 29 September 2023 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP). Polisi menggandeng Inspektorat untuk mengaudit pengelolaan keuangan pada kegiatan yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan 2022 lalu itu.

Kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Diduga, ada tindak pidana korupsi. Sejumlah saksi dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara dengan menggandeng Inspektorat.

BACA JUGA :  Kasatreskrim, Kasatnarkoba hingga Kapolsek Di Lingkungan Polres Pamekasan Dirotasi

“Gelar perkara tersebut akan diikuti oleh aparat penegak hukum dan auditor dari pemerintah,” katanya saat ditemui di Mapolres Pamekasan.

Setelah gelar perkara, akan dilakukan verifikasi secara bersama-sama untuk menentukan nilai kerugian negara. Jika memenuhi unsur pidana, bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka.

Sugiarto mengakui butuh waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut. Mengingat, cukup banyak perkara yang ditangani korps bhayangkara.

“Per bulan bisa sampai ratusan kasus yang ditangani, kasus-kasus itu dibagi di 5 unit, bayangkan sudah berapa banyak kasus yang ditangani oleh saty unitnya,” kata Sugiarto.

BACA JUGA :  Pajero Putih Hantam Median Jalan Lalu Terguling, Pengemudi Meninggal Dunia

Setiap kasus yang ditangani, sebisa mungkin diselesaikan dengan cepat. Sebab, penyelesaian tersebut sudah menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Kalau belum tuntas ya akan menjadi hutang bagi kami. Saking banyaknya kasus hingga menumpuk karena penyelesaiannya ngantri. Tapi kami tetap berupaya untuk cepat menangani,” tandasnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB