PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba. Hasilnya, sebanyak 68 kasus dengan 98 tersangka berhasil diungkap dan diamankan.
Namun, pengungkapan kasus tersebut belum menyentuh bandar. Dari 98 tersangka yang diamankan, 74 tersangka berperan sebagai pengedar dadi 24 tersangka merupakan pengguna barang haram itu.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi mengatakan, selama kurun waktu tahun 2023, sebanyak 68 kasus berhasil diungkap. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 98 orang.
Perinciannya, 94 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Jika diperinci sesuai peran, sebanyak 74 orang sebagai pengedar dan 24 orang pengguna.
“Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan SD sebanyak 6 orang, lulusan SMP 23 orang, tingkat SMA 68 orang dan perguruan tinggi satu orang,” katanya.
Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap itu, polisi berhasil menyita narkoba sejenis sabu sebanyak 194,64 gram. Kemudian, obat-obatan 2.529 butir, pil inex 5 butir dan ganja 2,380 gram.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, alhamdulillah tahun ini ada peningkatan, bahkan dalam kurun waktu satu bulan pertama kami mengungkap 27 kasus hingga mendapat penghargaan berupa rangking 1 se-Jawa Timur tipe B.”
Mantan Kasat Narkoba Polres Bangkalan itu menyampaikan wilayah pantura Pamekasan masuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, daerah selatan juga banyak peredaran narkoba.
“Daerah pantura paling dominan, tapi daerah selatan juga banyak peredarannya, hanya saja terkendala informan sehingga pengungkapannya agak sulit,” tutupnya. (ibl/diend)