SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang menggelar konferensi pers Operasi Sikat Semeru 2024, Sabtu (15/6/2024). Dari operasi tersebut, polisi berhasil meringkus 12 pelaku kriminal. Bahkan, 6 di antaranya merupakan target operasi (TO) Polda Jatim.
Pelaku kriminal yang ditangkap itu terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo mengatakan, tim opsnal dalam kegiatan operasi sikat semeru 2024 berhasil menangkap 12 pelaku. Pelaku kriminal tersebut didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
“TKP kasus kejahatan tersebut terdiri Kecamatan Sampang, Jrengik, Kedungdung, Banyuates dan Kecamatan Camplong,” paparnya.
“Barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain sepeda motor, surat-surat kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api dan barang bukti lainnya,” lanjut Sigit.
Ia mengatakan, ada pelaku yang belum dihadirkan yaitu dari Kecamatan Kedungdung dan Kecamatan Banyuates.
“Terdapat dua senjata tajam dan satu unit sepeda motor yang masih ada di polsek dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” jelasnya.
Rata-rata pelaku kriminal tersebut kerap melakukan aksinya di wilayah Camplong. Khususnya, didominasi kasus curanmor.
“Dari belasan pelaku yang diringkus, akan dijerat pidana hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Sigit. (zhr/diend)