Polres Sampang Ringkus 12 Pelaku Kriminal, 6 Tersangka TO Polda Jatim

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo memimpin press rilis di Mapolres Sampang, Sabtu (15/6/2024).

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo memimpin press rilis di Mapolres Sampang, Sabtu (15/6/2024).

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang menggelar konferensi pers Operasi Sikat Semeru 2024, Sabtu (15/6/2024). Dari operasi tersebut, polisi berhasil meringkus 12 pelaku kriminal. Bahkan, 6 di antaranya merupakan target operasi (TO) Polda Jatim.

Pelaku kriminal yang ditangkap itu terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo mengatakan, tim opsnal dalam kegiatan operasi sikat semeru 2024 berhasil menangkap 12 pelaku. Pelaku kriminal tersebut didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

BACA JUGA :  Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Sampang, Direskrimum Polda Jatim Periksa 10 Saksi

“TKP kasus kejahatan tersebut terdiri Kecamatan Sampang, Jrengik, Kedungdung, Banyuates dan Kecamatan Camplong,” paparnya.

“Barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain sepeda motor, surat-surat kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api dan barang bukti lainnya,” lanjut Sigit.

Ia mengatakan, ada pelaku yang belum dihadirkan yaitu dari Kecamatan Kedungdung dan Kecamatan Banyuates.

“Terdapat dua senjata tajam dan satu unit sepeda motor yang masih ada di polsek dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” jelasnya.

Rata-rata pelaku kriminal tersebut kerap melakukan aksinya di wilayah Camplong. Khususnya, didominasi kasus curanmor.

BACA JUGA :  Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

“Dari belasan pelaku yang diringkus, akan dijerat pidana hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Sigit. (zhr/diend)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Sukses Gelar PAUD Award 2024
Buntut Kasus Proyek Fiktif yang Libatkan Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Dua Ketua Pokmas Dibui
Perolehan Suara Paling Buncit, Benarkah Mesin Parpol Pengusung Fattah-Mujahid Tak Jalan?
Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi
Nahas, Lima Warga Pamekasan Wafat Diduga Akibat Hirup Gas Beracun Sumur Tua
Didampingi Mantan Bupati Achmad Syafii, Paslon Kharisma Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan
KPU RI hingga Jajaran Pejabat Penting Jawa Timur Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan
Tegas! Begini Instruksi Kapolres Pamekasan Jelang Coblosan Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:12 WIB

Disdikbud Pamekasan Sukses Gelar PAUD Award 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:01 WIB

Buntut Kasus Proyek Fiktif yang Libatkan Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Dua Ketua Pokmas Dibui

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:22 WIB

Perolehan Suara Paling Buncit, Benarkah Mesin Parpol Pengusung Fattah-Mujahid Tak Jalan?

Kamis, 28 November 2024 - 13:32 WIB

Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi

Kamis, 28 November 2024 - 13:25 WIB

Nahas, Lima Warga Pamekasan Wafat Diduga Akibat Hirup Gas Beracun Sumur Tua

Berita Terbaru

Kepala Disdikbud Pamekasan saat memberikan apresiasi kepada guru pada kegiatan PAUD Award 2024.

Pamekasan

Disdikbud Pamekasan Sukses Gelar PAUD Award 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 13:12 WIB