Prof. Kosim Sebut Tak Ada Pemkab yang Benar-benar Serius Dukung Madura Provinsi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

__________________

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Diskusi tentang perjuangan pembentukan Madura provinsi kembali menggema. Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar musyawarah tokoh nasional membahas perjuangan tersebut, Jumat (19/7/3024).

Kegiatan yang digelar Ballroom Azana Style Pamekasan dihadiri sejumlah tokoh nasional asal Madura. Para kepala daerah di Pulau Garam hadir dalam kegiatan tersebut.

Guru Besar IAIN Madura Prof. Mohammad Kosim selaku pembicara memaparkan kendala terwujudnya Madura provinsi.

Dia menyebut, kendala tersebut mulai dari tingkatan pemerintah pusat hingga daerah. Di tingkatan pusat, setidaknya ada dua kendala yang menjadi batu penghalang terbentuknya Madura provinsi.

Yakni, pemerintah pusat masih memoratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Dengan demikian, pemekaran wilayah belum bisa dilakukan.

Kemudian, kendala lainnya adalah syarat pembentukan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Sikapi Kekalahan Pilkada secara Kesatria, Paslon Tauhid Ogah Hibur Diri dengan Deklarasi Kemenangan

Dalam pasal 35 ayat 4 huruf a disebutkan bahwa, daerah dapat mengajukan diri menjadi provinsi dengan syarat minimal terdapat lima kabupaten/kota.

Sementara, Madura baru memiliki empat kabupaten. Dengan demikian, butuh tambahan satu kabupaten atau kota jika mengikuti undang-undang yang pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Kemudian, kendala yang tak kalah berat yakni terjadi di tingkat daerah. Sampai saat sekarang, belum ada keseriusan dari empat empat kabupaten di Madura untuk dimekarkan.

Terbukti, kesiapan memekarkan diri untuk menopang kebutuhan persyaratan Madura menjadi provinsi hanya berakhir di lisan. Tetapi, tidak diikuti dengan tindakan.

“Hanya siap di ucapan, hanya meliuk-liuk di ungkapan politis saja, tidak ada langkah nyata yang dilakukan,” kata Prof. Kosim.

Baca juga :  Dipolisikan Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Kadisperindag Pamekasan: Mana Buktinya?

Dia mencontohkan, pada tahun 2021 lalu, IAIN Madura bersama Unira menyusun naskah akademik (NA) pemekaran Pamekasan. Penyusunan NA itu menjawab tantangan Bupati Baddrut Tamam yang kala itu menyatakan siap memekarkan kabupaten asal ada kajian secara ilmiah.

Hasil kajian yang disusun menjadi NA itu menunjukkan bahwa Pamekasan sangat layak dimekarkan. Naskah tersebut kemudian disampaikan kepada bupati dan ketua DPRD Pamekasan.

“Tapi, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari naskah akademik yang kami susun,” kata mantan Rektor IAIN Madura itu.

Mestinya, jika benar-benar mendukung pembentukan Madura provinsi melalui pemekaran kabupaten, NA yang disusun perguruan tinggi itu ditindak lanjuti dengan rapat paripurna.

Kemudian, hasil rapat tertinggi di tatanan pemerintah itu dilaporkan ke gubernur untuk diparipurnakan di tingkat provinsi.

Baca juga :  Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

“Bupati Sampang juga menyampaikan mendukung Madura jadi provinsi, begitu pula dengan bupati Bangkalan, hanya bupati Sumenep yang belum terdengar suaranya. Tapi, lagi-lagi hanya dukungan di ucapan,” katanya.

Prof. Kosim mendorong semua pihak serius dalam memperjuangkan Madura menjadi provinsi. Sebab, Pulau Garam tidak akan pernah maju jika statusnya belum berubah menjadi provinsi.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan, kunci jika Madura provinsi ingin terwujud adalah kekompakan. Jika kompak, cita-cita itu diyakini akan terwujud.

“Madura ini banyak sekali potensinya, mulai dari tembakau, rumput laut, garam, udang dan lain-lain. Makanya, semua pihak harus kompak dan mau maju untuk Madura,” katanya singkat. (pen)

Berita Terkait

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan
AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove
Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WIB

Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Senin, 13 April 2026 - 12:13 WIB

DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Berita Terbaru