Proyek KIHT Senilai Rp 3,1 M Diduga Dikorupsi, Kejari Pamekasan Periksa Kadisperindag dan Direktur CV

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tahun anggaran 2022 menyisakan masalah. Proyek senilai Rp 3,1 miliar itu diduga dikorupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak. Sebab, berdasarkan hasil audit Inspektorat Pamekasan, terdapat kerugian negara akibat kelebihan bayar senilai Rp 215 juta.

Kajari Pamekasan Muhammad Ilham Samuda menunjuk Hadi Marsudiono menjadi ketua tim penyelidik pada kasus tersebut. Serangkaian pemeriksaan langsung dilakukan.

Hadi Marsudiono mengatakan, langkah awal yang dilakukan yakni memanggil pelapor untuk klarifikasi. Kemudian, dilanjutkan dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

Baca juga :  Komisi II DPRD Pamekasan Sisir Penjual BBM, Pastikan Tidak Ada Permainan Takaran 

Di antaranya, mantan Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin dan Basri Yulianto selaku Kadisperindag yang menjabat sekarang.

Kemudian, jaksa penyidik juga memeriksa Imam Hidayat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rasyid Baadillah yang berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kejari Pamekasan juga memanggil Dirut CV. Alam Hijau Rindang, Mohammad Zainul Bahri. Total yang diperiksa sebanyak 13 orang. “Rekanan ini asal Kabupaten Sampang,” kata, Kamis (11/7/2024).

Hadi mengatakan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polda Jatim. Pada saat ditangani korps bhayangkara, Inspektorat Pamekasan mengeluarkan hasil audit pada 5 April 2023.

Baca juga :  Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam audit tersebut diketahui terjadi kelebihan bayar senilai Rp 215 juta. Kemudian, saat proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Pamekasan, pihak rekanan mengembalikan uang kelebihan bayar itu.

Pengembaliannya dilakukan secara bertahap. Yakni, tahap pertama pada tanggal 2 Agustus 2023 senilai Rp 100 juta.

Kemudian, pada tanggal 25 Maret 2024 rekanan mengembalikan uang senilai Rp 20 juta. Lalu, pada 27 Juni 2024 rekanan kembali mengembalikan uang senilai Rp 95.464.000.

“Jadi, dari kerugian negara atau kelebihan bayar itu, sudah dikembalikan secara keseluruhan oleh pihak rekanan,” kata pria asal Surabaya tersebut.

Baca juga :  Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Mapolda Jatim

Jaksa yang juga menjabat Kasubbag Pembinaan Kejari Pamekasan itu menyampaikan, pasca seluruh kelebihan bayar itu dikembalikan, kasus dugaan korupsi proyek KIHT itu dihentikan.

“Karena sudah tidak ada kerugian negara, maka penyelidikan kasus ini dihentikan. Apalagi, kasus ini sudah pernah diperiksa oleh Polda Jatim,” kata jaksa senior tersebut. (diend)

Berita Terkait

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:03 WIB

IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:37 WIB

Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB