Proyek KIHT Senilai Rp 3,1 M Diduga Dikorupsi, Kejari Pamekasan Periksa Kadisperindag dan Direktur CV

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tahun anggaran 2022 menyisakan masalah. Proyek senilai Rp 3,1 miliar itu diduga dikorupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak. Sebab, berdasarkan hasil audit Inspektorat Pamekasan, terdapat kerugian negara akibat kelebihan bayar senilai Rp 215 juta.

Kajari Pamekasan Muhammad Ilham Samuda menunjuk Hadi Marsudiono menjadi ketua tim penyelidik pada kasus tersebut. Serangkaian pemeriksaan langsung dilakukan.

Hadi Marsudiono mengatakan, langkah awal yang dilakukan yakni memanggil pelapor untuk klarifikasi. Kemudian, dilanjutkan dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Di antaranya, mantan Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin dan Basri Yulianto selaku Kadisperindag yang menjabat sekarang.

Kemudian, jaksa penyidik juga memeriksa Imam Hidayat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rasyid Baadillah yang berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kejari Pamekasan juga memanggil Dirut CV. Alam Hijau Rindang, Mohammad Zainul Bahri. Total yang diperiksa sebanyak 13 orang. “Rekanan ini asal Kabupaten Sampang,” kata, Kamis (11/7/2024).

Hadi mengatakan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polda Jatim. Pada saat ditangani korps bhayangkara, Inspektorat Pamekasan mengeluarkan hasil audit pada 5 April 2023.

Baca juga :  Sisa Dua SPPG di Pamekasan Masih Berhenti Beroperasi

Dalam audit tersebut diketahui terjadi kelebihan bayar senilai Rp 215 juta. Kemudian, saat proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Pamekasan, pihak rekanan mengembalikan uang kelebihan bayar itu.

Pengembaliannya dilakukan secara bertahap. Yakni, tahap pertama pada tanggal 2 Agustus 2023 senilai Rp 100 juta.

Kemudian, pada tanggal 25 Maret 2024 rekanan mengembalikan uang senilai Rp 20 juta. Lalu, pada 27 Juni 2024 rekanan kembali mengembalikan uang senilai Rp 95.464.000.

“Jadi, dari kerugian negara atau kelebihan bayar itu, sudah dikembalikan secara keseluruhan oleh pihak rekanan,” kata pria asal Surabaya tersebut.

Baca juga :  Kejari Pamekasan Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Korupsi Wamira Mart

Jaksa yang juga menjabat Kasubbag Pembinaan Kejari Pamekasan itu menyampaikan, pasca seluruh kelebihan bayar itu dikembalikan, kasus dugaan korupsi proyek KIHT itu dihentikan.

“Karena sudah tidak ada kerugian negara, maka penyelidikan kasus ini dihentikan. Apalagi, kasus ini sudah pernah diperiksa oleh Polda Jatim,” kata jaksa senior tersebut. (diend)

Berita Terkait

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban
Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar
Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:09 WIB

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:32 WIB

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Berita Terbaru