Proyek Revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Diduga Dikorupsi, Aktivis Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran senilai Rp 100 juta itu didug jadi lahan tindak pidana korupsi.

Informasi yang diterima Klik Madura, proyek revitalisasi tersebut merupakan program peningkatan sarana distribusi perdagangan. Sumber anggarannya dari APBD Pamekasan tahun 2023.

Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Ach. Daifi Aziz menyampaikan, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga melakukan mark up pengadaan volume barang. Kemudian, sebagian bahan proyek juga diduga dikurangi.

Tindakan tersebut bertujuan untuk menguntungkan salah satu yang terlibat dalam realisasi proyek tersebut. ”Atas dugaan tindak pidana korupsi ini, kami resmi melapor ke Polres Pamekasan,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Baca juga :  Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipatif, KPU Pamekasan Libatkan Jurnalis hingga Komunitas Ojol

Formaasi juga menemukan dugaan tindak pidana suap-menyuap pada saat tender. Sejumlah bukti pendukung tiga temuan tersebut dikantongi dan sebagian dilampirkan pada berkas laporan tersebut.

Daifi Aziz menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi itu diduga kuat melibatkan rekanan dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan.

“Pengerjaan proyek pembangunan ini bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2023 dengan total anggaran sekitar 100 juta,” terangnya.

Daifi meminta Polres Pamekasan segera memeroses laporan yang dilayangkan itu. Semua pihak yang terlibat harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan di Pamekasan, Seputar Pokmas?

”Pemenangan tender proyek ini CV. Abdi Karya, rekanan ini bersama kepala Disperindag selaku KPA harus segera diperiksa,” pintanya.

Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) juga harus segera diperiksa agar dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek yang berlokasi di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan itu segera klir.

“Pada pelaporan itu kami juga sertakan dokumen pelengkap untuk dijadikan bahan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi merasa kaget dengan adanya laporan dugaan korupsi tersebut. Sebab, proyek itu masih dalam tahap audit Inspektorat Pamekasan.

Baca juga :  Hari Ini, Mantan Politisi PPP dan Dua Ketua Pokmas Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Proyek Fiktif

“Sudah ada pengawasannya, termasuk juga dalam tahap audit kenapa sudah ada dugaan korupsi itu. Setiap pekerjaan atau kegiatan kan pasti dilakukan audit terlebih dahulu,” katanya.

Handiko mengatakan, membantah beberapa dugaan yang dimaksud dalam laporan tersebut. Dia yakin bahwa tahapan proyek itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tidak pernah melakukan mark up pengadaan volume barang, termasuk tidak pernah mengurangi bahan pengerjaan dan kami juga tidak pernah melakukan suap-menyuap. Pengerjaan sudah sesuai semua,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD
87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman
Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak
Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam
Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih
Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:47 WIB

Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Senin, 2 Maret 2026 - 09:17 WIB

87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:20 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:15 WIB

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam

Berita Terbaru