Proyek Revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Diduga Dikorupsi, Aktivis Lapor Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran senilai Rp 100 juta itu didug jadi lahan tindak pidana korupsi.

Informasi yang diterima Klik Madura, proyek revitalisasi tersebut merupakan program peningkatan sarana distribusi perdagangan. Sumber anggarannya dari APBD Pamekasan tahun 2023.

Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Ach. Daifi Aziz menyampaikan, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga melakukan mark up pengadaan volume barang. Kemudian, sebagian bahan proyek juga diduga dikurangi.

Tindakan tersebut bertujuan untuk menguntungkan salah satu yang terlibat dalam realisasi proyek tersebut. ”Atas dugaan tindak pidana korupsi ini, kami resmi melapor ke Polres Pamekasan,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Baca juga :  Dipicu Persoalan Asmara, Pria di Pamekasan Berkelahi hingga Tewas

Formaasi juga menemukan dugaan tindak pidana suap-menyuap pada saat tender. Sejumlah bukti pendukung tiga temuan tersebut dikantongi dan sebagian dilampirkan pada berkas laporan tersebut.

Daifi Aziz menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi itu diduga kuat melibatkan rekanan dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan.

“Pengerjaan proyek pembangunan ini bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2023 dengan total anggaran sekitar 100 juta,” terangnya.

Daifi meminta Polres Pamekasan segera memeroses laporan yang dilayangkan itu. Semua pihak yang terlibat harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Pelantikan sekaligus Santunan Anak Yatim The Basco Berlangsung Khidmat

”Pemenangan tender proyek ini CV. Abdi Karya, rekanan ini bersama kepala Disperindag selaku KPA harus segera diperiksa,” pintanya.

Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) juga harus segera diperiksa agar dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek yang berlokasi di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan itu segera klir.

“Pada pelaporan itu kami juga sertakan dokumen pelengkap untuk dijadikan bahan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi merasa kaget dengan adanya laporan dugaan korupsi tersebut. Sebab, proyek itu masih dalam tahap audit Inspektorat Pamekasan.

Baca juga :  Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian

“Sudah ada pengawasannya, termasuk juga dalam tahap audit kenapa sudah ada dugaan korupsi itu. Setiap pekerjaan atau kegiatan kan pasti dilakukan audit terlebih dahulu,” katanya.

Handiko mengatakan, membantah beberapa dugaan yang dimaksud dalam laporan tersebut. Dia yakin bahwa tahapan proyek itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tidak pernah melakukan mark up pengadaan volume barang, termasuk tidak pernah mengurangi bahan pengerjaan dan kami juga tidak pernah melakukan suap-menyuap. Pengerjaan sudah sesuai semua,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

PGRI Pamekasan Gelar HUT ke-80, Komitmen Perkuat Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Dukung Pamekasan Wujudkan Sekolah Ramah Anak Bebas Perundungan
Optimalkan Upaya Pengentasan Kemiskinan, Dinsos Pamekasan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Buku Berisi Potret Keteladanan Akhlak Rasulullah Karya Bos MK Resmi Diluncurkan
Berdampak dan Spektakuler, Klik Madura Bertekad Jadikan Gebyar Pendidikan Agenda Tahunan
Baru Dua Hari Dibuka, Posko Pengaduan BPJS Nonaktif Terima 64 Aduan
Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:36 WIB

PGRI Pamekasan Gelar HUT ke-80, Komitmen Perkuat Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:28 WIB

Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Dukung Pamekasan Wujudkan Sekolah Ramah Anak Bebas Perundungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:19 WIB

Optimalkan Upaya Pengentasan Kemiskinan, Dinsos Pamekasan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:17 WIB

Buku Berisi Potret Keteladanan Akhlak Rasulullah Karya Bos MK Resmi Diluncurkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:34 WIB

Baru Dua Hari Dibuka, Posko Pengaduan BPJS Nonaktif Terima 64 Aduan

Berita Terbaru

Opini

Keadilan Sosial untuk Semua Kelas

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:34 WIB