Puluhan Pekerja Proyek Pasar Kolpajung Pamekasan Tak Dibayar

Avatar

- Wartawan

Senin, 11 September 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suwarno, salah satu pekerja proyek Pasar Kolpajung saat diwawancarai. (MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

Suwarno, salah satu pekerja proyek Pasar Kolpajung saat diwawancarai. (MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Puluhan pekerja megaproyek pembangunan Pasar Kolpajung kesulitan menyambung hidup. Sebab, gaji mereka selama sebulan penuh tidak dibayar.

Suwarno, salah seorang pekerja asal Kabupaten Salitiga mengatakan, upah para pekerja proyek pembangunan Pasar Kolpajung belum dibayar sama sekali. Ironisnya, mandornya kabur.

“Upah kami bekerja selama satu bulan lebih tidak dibayar sama sekali, kami hanya diberi pinjaman uang Rp 250 ribu sebelum mandor hilang,” katanya.

Menurut dia, mandor menjanjikan upah Rp 110 ribu setiap hari. Jika dikali 35 hari masa kerja yang belum dibayar, totalnya mencapai Rp 3.850.000.

BACA JUGA :  Mengenal Megha Moody, Mantan Presenter yang Kini Jadi MC Hits di Madura

“Sampai sekarang saya menghubungi mandor tidak bisa, mandor sudah menghilangkan jejak. Saya sudah mengadu ke pihak pengelola pembangunan tapi dia tidak ada solusi karena masalah gaji urusannya sama mandor,”tungkasnya

Berbagai upaya sudah diusahakan untuk bertemu dengan mandor, tapi nihil. Akibatnya, puluhan pekerja itu kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya berharap hak kami diberikan, berapapun itu, yang penting saya bisa bayar hutang ke warteg dan ongkos buat pulang ke Salatiga”. ucapnya sambil menangis

Moh Hosni, salah seorang pekerja lainnya juga mengaku belum dibayar. Dia berharap, haknya bisa didapat. “Kami berharap upah dibayar,” ucapnya

BACA JUGA :  Gaji Pekerja Proyek Pasar Kolpajung Dibawa Kabur Mandor, Rekanan Bertanggung Jawab

KLIK MADURA berupaya konfirmasi kepada pengelola proyek. Namun, upaya itu belum berhasil. Bahkan, satpam melarang masuk karena dianggap tidak ada izin dari pengelola proyek. (bal/diend)

Berita Terkait

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa
Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar
Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar
Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial
Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 12:19 WIB

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Selasa, 10 September 2024 - 09:55 WIB

Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

Berita Terbaru