Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Tuntut Pecat Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial IH terhadap mahasiswi inisial E berbuntut panjang. Ratusan mahasiswa turun aksi menuntut agar dosen tersebut dipecat.

Tuntutan ratusan mahasiswa itu disampaikan di depan Kantor Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura. Mereka berpakaian serba hitam sebagai simbol duka lantaran dugaan pelecehan terjadi di lingkungan kampus.

“Tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa saudari kami ini terkesan lamban. Padahal, korban sudah mengakui dan saksinya satu kelas kompak membuat pelaporan untuk meminta ketegasan dan perlindungan dari pihak kampus,” teriak Sitti Maizah dalam orasinya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga :  Paslon Tauhid Berencana Dirikan Pasar Wisata Durian di Pegantenan Pamekasan

Menurut Maizah, mahasiswa sangat menyayangkan sikap dari oknum dosen IH yang telah berani berbuat hal tidak pantas terhadap seorang mahasiswi. Sebab, dosen seharusnya mendidik dan mengedukasi bukan justru berbuat tidak senonoh.

“Tolong bapak rektor, ini bukan kasus sepele, masalah ini menyangkut harga diri dan martabat perempuan, dan pihak kampus harus bisa menjamin hak-hak perempuan,” katanya.

Rektor IAIN Madura Dr. Saiful Hadi menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik untuk tahap terakhir. Pelapor dan terlapor dipanggil dalam sidang tersebut.

“Hari ini sidang konfrontir terlapor dan pelapor ditambah saksi dari pelapor. Selanjutnya, rapat sidang yang mengimplementasikan aturan,” ucapnya

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

Mantan Ketua Kode Etik IAIN Madura tersebut menyampaikan, dalam sidang kode etik terakhir pihaknya akan memanggil lima saksi dari korban. Tujuannya, untuk menentukan dan menguatkan laporan yang sampaikan.

“Hari ini saya butuh lima orang yang satu kelas dengan korban untuk menentukan dan menguatkan yang disampaikan pelapor, setelah mendengarkan laporan terakhir dari pelaku dan korban beserta saksi, akan saya putuskan di hari Jumaat nanti.”

Saiful hadi berjanji akan memberikan keputusan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. “Saya tidak akan memberikan keputusan yang salah pasti sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Cegah Pelanggaran Etika Anggota Polri, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB