Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Tuntut Pecat Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan

Avatar

- Wartawan

Kamis, 23 November 2023 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahsiswa IAIN Madura menggelar aksi demonstrasi menuntut dosen pelaku dugaan pelecehan dipecat. (Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

Ratusan mahsiswa IAIN Madura menggelar aksi demonstrasi menuntut dosen pelaku dugaan pelecehan dipecat. (Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial IH terhadap mahasiswi inisial E berbuntut panjang. Ratusan mahasiswa turun aksi menuntut agar dosen tersebut dipecat.

Tuntutan ratusan mahasiswa itu disampaikan di depan Kantor Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura. Mereka berpakaian serba hitam sebagai simbol duka lantaran dugaan pelecehan terjadi di lingkungan kampus.

“Tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa saudari kami ini terkesan lamban. Padahal, korban sudah mengakui dan saksinya satu kelas kompak membuat pelaporan untuk meminta ketegasan dan perlindungan dari pihak kampus,” teriak Sitti Maizah dalam orasinya, Kamis (23/11/2023).

BACA JUGA :  Pertumbuhan Investasi Jatim Lampaui Target Nasional, Aliyadi Mustofa: Misi Dagang Ibu Gubernur Sukses

Menurut Maizah, mahasiswa sangat menyayangkan sikap dari oknum dosen IH yang telah berani berbuat hal tidak pantas terhadap seorang mahasiswi. Sebab, dosen seharusnya mendidik dan mengedukasi bukan justru berbuat tidak senonoh.

“Tolong bapak rektor, ini bukan kasus sepele, masalah ini menyangkut harga diri dan martabat perempuan, dan pihak kampus harus bisa menjamin hak-hak perempuan,” katanya.

Rektor IAIN Madura Dr. Saiful Hadi menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik untuk tahap terakhir. Pelapor dan terlapor dipanggil dalam sidang tersebut.

“Hari ini sidang konfrontir terlapor dan pelapor ditambah saksi dari pelapor. Selanjutnya, rapat sidang yang mengimplementasikan aturan,” ucapnya

BACA JUGA :  Selangkah Lagi, Mimpi IAIN Madura Menjadi UIN Madura segera Terwujud

Mantan Ketua Kode Etik IAIN Madura tersebut menyampaikan, dalam sidang kode etik terakhir pihaknya akan memanggil lima saksi dari korban. Tujuannya, untuk menentukan dan menguatkan laporan yang sampaikan.

“Hari ini saya butuh lima orang yang satu kelas dengan korban untuk menentukan dan menguatkan yang disampaikan pelapor, setelah mendengarkan laporan terakhir dari pelaku dan korban beserta saksi, akan saya putuskan di hari Jumaat nanti.”

Saiful hadi berjanji akan memberikan keputusan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. “Saya tidak akan memberikan keputusan yang salah pasti sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB