PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penolakan rekapitulasi hasil pemilu 2024 di tingkat kabupaten terus berlanjut.
Pemicunya, karena laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu belum ditindaklanjuti oleh KPU maupun Bawaslu Pamekasan.
Basri selaku korlap aksi menyampaikan, pihaknya akan terus turun jalan sampai tuntutan yang disampaikan diselesaikan.
Yakni, dilakukan penghitungan ulang dan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diduga kuat terjadi kecurangan.
Pria yang akrab disapa Ibas itu menyampaikan, terjadi banyak pengelembungan suara di beberapa kecamatan.
Di antaranya, seperti dapil V tepatnya di Kecamatan Larangan dan dapil I di Kecamatan Pamekasan Kota Pamekasan.
“Banyak surat suara yang tidak dicoblos tapi di rekap, apalagi di berapa kecamatan terjadi penggelembungan suara yang luar biasa, seperti Kecamatan Larangan itu sangat luar bisa kecurangannya,” ujarnya saat berorasi.
Caleg DPR RI Partai Gerindra itu meminta KPU membuka kotak suara. Kemudian, dilakukan penghitungan ulang.
“Silahkan buka kotak suara lalu pertontonkan kepada kami, kami akan menerima apapaun hasilnya,” katanya.
Ibas meminta agar KPU dan Bawaslu berani memindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan.
“Penjarakan oknum KPU, PPK, PPS, KPPS yang diduga kuat terlibat dalam peraktik money politic,” pintanya. (ibl/diend)