PAMEKASAN, KLIKMADURA – Ratusan warga Pamekasan mendatangi Kafe Moga Jaya di Jalan Gatotkoco, sekitar Pasar Kolpajung, Pamekasan. Kafe tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi dan jualan miras.
Sejumlah barang bukti ditemukan di tempat tersebut. Salah satunya, bekas botol miras. Akibatnya, ratusan warga tersulut amarah dan melakukan pengrusakan dan pembakaran, Jumat (8/9/2023).
Pantauan KLIK MADURA di lokasi, puluhan aparat kepolisan yang ada di lokasi tak berkutik saat ratusan warga melakukan pengrusakan. Warga kian beringas saat mengetahui ada bekas botol miras lalu membakar.
Sejumlah fasilitas dirusak. Di antaranya, pagar bagian depan kafe dan sejumlah fasilitas. Amarah masyarakat tidak terbendung lantaran kafe tersebut diyakini sebagai tempat maksiat.
Abd. Aziz, salah satu peserta aksi mengatakan, masyarakat sudah beberapa kali audensi dan demo terhadap Satpol PP Pamekasan perihal tempat karaoke itu. Bahkan, masyarakat meminta pemerintah melakukan langkah tegas berupa penutupan.
Tapi, permintaan itu tidak diindahkan. Kafe yang diduga dijadikan tempat maksiat itu dibiarkan tetap beroperasi. Akibatnya, masyarakat murka dan terpaksa turun sendiri.
“Tempat ini sudah kami tutup secara paksa dan pihak Polres Pamekasan sudah memberikan police line atau garis pembatas yang menunjukkan bahwa tempat ini tidak boleh dibuka lagi, kalo masih dibuka tentu akan berurusan dengan hukum.” ucapnya dengan tegas.
Aziz memastikan bahwa, masyarakat akan terus mengawasi tempat lain yang dianggap sebagai tempat prostitusi dan jual miras. Jika ada yang beroperasi, dipastikan akan bernasib sama dengan Kafe Moga Jaya itu. (bal/diend)