PAMEKASAN, klikmadura.id – Peralihan status IAIN Madura menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura menjadi target utama dalam masa kepemimpinan Rektor Dr. H. Saiful Hadi. Semua persyaratan sudah dipenuhi. Dengan demikian, perubahan status itu diyakini bisa terealisasi tahun ini.
Saiful Hadi mengatakan, usulan perubahan status itu mendapat respons positif dari Kementerian Agama. Respons tersebut disampaikan secara tertulis pada 10 Juli 2023.
Bahkan, IAIN Madura tergabung dengan grup 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang direkomendasikan oleh Kemenag ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kemenpan-RB akan membahas usulan prakarsa perubahan institusi tersebut,” jelas mantan aktivis PMII Pamekasan tersebut.
Saiful Hadi menyampaikan, persyaratan alih status institusi wajib terpenuhi secara keseluruhan. Sebab, penilaiannya dilakukan secara akumulasi dari akademik maupun non akademik. Termasuk, sarana dan prasarana, kebutuhan lahan dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah IAIN Madura sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Prinsipnya, setiap proses akan kami tuntaskan dengan upaya yang maksimal,” terangnya.
Mantan Kaprodi MPI tersebut optimis alih status bisa terwujud tahun ini. Sebab, semua persyaratan sudah dipenuhi.
“Setiap komponen persyaratan sudah kami penuhi. Alih status ini kami upayakan dan kami perjuangkan dengan baik. Hasilnya, kami pasrahkan pada Allah SWT yang memegang kendali,” ucapnya.
Berkaitan dengan penamaan, civitas akademik satu-satunya kampus negeri di Pamekasan menyepakati nama UIN Madura. Meksi, sebelumnya sempat muncul usulan nama UIN Syaikhona Kholil.
“Kami pernah berkomunikasi dengan dzuriah atau ahli waris, nama Syaikhona Kholil sudah menjadi nama m salah satu kampus di Bangkalan, yakni STAI Syaikhona Kholil Bangkalan, jadi belum memungkinkan,” tutupnya. (zhrh/diend)