Resmi Dijebloskan ke Penjara, Kades Larangan Slampar Dapat Pendampingan Psikologis

Avatar

- Wartawan

Rabu, 3 Mei 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di halaman Lapas Kelas II-A Pamekasan.

Warga melintas di halaman Lapas Kelas II-A Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kades Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Hoyyibah resmi dipenjara atas kasus tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Dia menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Kasi Humas Lapas Kelas II-A Pamekasan Syaifur membenarkan Hoyyibah mulai masuk bui. Pihaknya menerima pelimpahan terpidana kasus korupsi tersebut sejak Selasa (03/05/2023) pukul 10.00. Perempuan berhijab itu menjalani masa hukuman di blok khusus perempuan. Dia juga mendapat fasilitas pendampingan psikolog dari tim yang ada di dalam lapas. “Di lapas ada klinik, setiap warga binaan baru mendapat pendampingan psikolog untuk pengenalan lingkungan baru,” kata Syaifur.
BACA JUGA :  Komitmen Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan, IDIA Prenduan dan PP Al-Huda Tandatangani MoU 
Pendampingan itu dilakukan secara berjenjang. Jika warga binaan dianggap tidak membutuhkan pendampingan khusus, maka selanjutnya tim hanya melakukan pengawasan secara intens. Menurut Syaifur, pendampingan psikolog sangat penting. Sebab, warga binaan menempati tempat dan lingkungan baru sehingga butuh penyesuaian. “Biar tidak stres, makanya butuh pendampingan psikolog, karena ada di tempat baru dan lingkungan baru,” katanya. Pendampingan tidak hanya dilakukan khusus untuk kondisi psikologis. Tetapi, juga di bidang kesehatan lainnya. “Kami juga ada layanan konseling,” tutupnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan
Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru