PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi merilis daftar calon sementara (DCT) anggota DPR RI. Bupati Pamekasan periode 2018 – 2023 Baddrut Tamam resmi mencoba peruntungan sebagai calon anggota legislatif.
Dia berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep dengan nomor urut 2. Pria yang karib disapa Mas Tamam itu menggunakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politik.
Berdasarkan laporan harta kekataan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2023 periodik 2022, Mas Tamam memiliki kekayaan cukup fantastis. Total hartanya mencapai Rp 7.709.870.199.
Mayoritas kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan. Jika dikalkulasi, harta berupa tanah dan bangunan milik Mas Tamam mencapai Rp 7.056.555.000 dengan total enam bidang.
Namun menariknya, empat bidang tanah dan bangunan di antaranya merupakan warisan yang ada di Kabupaten Sumenep. Dalam LHKPN tersebut juga menarik dicermati pada bagian alat transportasi dan mesin.
Mas Tamam yang merupakan kader tulen PKB itu melaporkan tidak punya mobil. Dia hanya melaporkan memiliki kendaraan berupa Motor Honda Vario tahun 2015 seharga Rp 9 juta dan Motor Yamaha Byson tahun 2012 seharga Rp 12,5 juta.
Pengamat Kebijakan Publik Syaifullah mengatakan, LHKPN merupakan laporan harta kekayaan setiap pejabat. Dalam laporan tersebut, pejabat dituntut jujur menyampaikan total harta yang dimiliki.
Laporan tersebut juga menjadi kontrol bagi aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi pertumbuhan harta kekayaan seorang pejabat. Jika nominalnya dianggap tidak wajar, patut dicurigai terjadi sesuatu.
“LHKPN ini rujukan informasi yang akurat untuk mengetahui nominal harta kekayaan pejabat. Informasi ini juga terbuka untuk umum,” terangnya. (diend)