Resmi Nyalon Anggota DPR RI, Segini Harta Kekayaan Mas Tamam, Eks Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi merilis daftar calon sementara (DCT) anggota DPR RI. Bupati Pamekasan periode 2018 – 2023 Baddrut Tamam resmi mencoba peruntungan sebagai calon anggota legislatif.

Dia berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep dengan nomor urut 2. Pria yang karib disapa Mas Tamam itu menggunakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politik.

Berdasarkan laporan harta kekataan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2023 periodik 2022, Mas Tamam memiliki kekayaan cukup fantastis. Total hartanya mencapai Rp 7.709.870.199.

Baca juga :  Willy Aditya Konsisten Perjuangkan Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Mayoritas kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan. Jika dikalkulasi, harta berupa tanah dan bangunan milik Mas Tamam mencapai Rp 7.056.555.000 dengan total enam bidang.

Namun menariknya, empat bidang tanah dan bangunan di antaranya merupakan warisan yang ada di Kabupaten Sumenep. Dalam LHKPN tersebut juga menarik dicermati pada bagian alat transportasi dan mesin.

Mas Tamam yang merupakan kader tulen PKB itu melaporkan tidak punya mobil. Dia hanya melaporkan memiliki kendaraan berupa Motor Honda Vario tahun 2015 seharga Rp 9 juta dan Motor Yamaha Byson tahun 2012 seharga Rp 12,5 juta.

Baca juga :  Jumlah Penerima BSPS di Pamekasan Anjlok Drastis, Tahun Ini Hanya 42 Rumah

Pengamat Kebijakan Publik Syaifullah mengatakan, LHKPN merupakan laporan harta kekayaan setiap pejabat. Dalam laporan tersebut, pejabat dituntut jujur menyampaikan total harta yang dimiliki.

Laporan tersebut juga menjadi kontrol bagi aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi pertumbuhan harta kekayaan seorang pejabat. Jika nominalnya dianggap tidak wajar, patut dicurigai terjadi sesuatu.

“LHKPN ini rujukan informasi yang akurat untuk mengetahui nominal harta kekayaan pejabat. Informasi ini juga terbuka untuk umum,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Opini

Demokrasi Berkembang Biak dalam Asbak

Jumat, 23 Jan 2026 - 02:15 WIB

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda menyerahkan kaus kepada Manajer Digital Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan. (KLIKMADURA)

Daerah

Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:35 WIB