Resmi Nyalon Anggota DPR RI, Segini Harta Kekayaan Mas Tamam, Eks Bupati Pamekasan

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 4 November 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI Dapil Jatim XI.

Tangkapan layar daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI Dapil Jatim XI.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi merilis daftar calon sementara (DCT) anggota DPR RI. Bupati Pamekasan periode 2018 – 2023 Baddrut Tamam resmi mencoba peruntungan sebagai calon anggota legislatif.

Dia berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep dengan nomor urut 2. Pria yang karib disapa Mas Tamam itu menggunakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politik.

Berdasarkan laporan harta kekataan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2023 periodik 2022, Mas Tamam memiliki kekayaan cukup fantastis. Total hartanya mencapai Rp 7.709.870.199.

BACA JUGA :  Proyek Pembangunan Gedung Baru RSUD Mohammad Noer Tanpa Papan Nama, Anggaran Tembus Ratusan Miliar

Mayoritas kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan. Jika dikalkulasi, harta berupa tanah dan bangunan milik Mas Tamam mencapai Rp 7.056.555.000 dengan total enam bidang.

Namun menariknya, empat bidang tanah dan bangunan di antaranya merupakan warisan yang ada di Kabupaten Sumenep. Dalam LHKPN tersebut juga menarik dicermati pada bagian alat transportasi dan mesin.

Mas Tamam yang merupakan kader tulen PKB itu melaporkan tidak punya mobil. Dia hanya melaporkan memiliki kendaraan berupa Motor Honda Vario tahun 2015 seharga Rp 9 juta dan Motor Yamaha Byson tahun 2012 seharga Rp 12,5 juta.

BACA JUGA :  Luar Biasa!! Bupati Mas Tamam Terima Penghargaan sebagai Penggerak Reformasi Birokrasi

Pengamat Kebijakan Publik Syaifullah mengatakan, LHKPN merupakan laporan harta kekayaan setiap pejabat. Dalam laporan tersebut, pejabat dituntut jujur menyampaikan total harta yang dimiliki.

Laporan tersebut juga menjadi kontrol bagi aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi pertumbuhan harta kekayaan seorang pejabat. Jika nominalnya dianggap tidak wajar, patut dicurigai terjadi sesuatu.

“LHKPN ini rujukan informasi yang akurat untuk mengetahui nominal harta kekayaan pejabat. Informasi ini juga terbuka untuk umum,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Korkab: Aktor Utama Kasus BSPS?

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:41 WIB

Opini

Calon Sekda: Birokrasi? Penjual Regulasi?

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:52 WIB

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB