Ribuan Santri Madura Turun Jalan, Tolak Legalisasi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ribuan santri dan masyarakat alumni Pondok Pesantren se-Madura melakukan aksi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 yang melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi siswa. Aksi tersebut digelar di depan Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (23/8/2024).

Koordintor lapangan, KH. Muhdar Abdullah,  menjelaskan, aksi tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan pemerintah daerah. Aksi tersebut sebagai wujud nyata bahwa masyarakat menolak PP yang melegalkan pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar itu.

“Fokus tuntutan kami ada pada pasal 103, Ayat 4, poin e dari PP 28/2024, terkait frasa penyediaan alat kontrasepsi. Terus terang saja efek dominonya sangat luar biasa, terutama pada keluarga,” kata KH. Muhdar.

Baca juga :  Ngeri!! Bus Karina Trayek Jakarta - Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Pihaknya, merasa bersyukur karena pemerintah daerah, termasuk DPRD Pamekasan sepakat dan berjanji mengawal penolakan PP tersebut sampai ke Jakarta.

“Kami akan terus bergerak untuk menyuarakan hal ini, karena PP ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat Madura, khususnya di Pamekasan,” tambahnya.

Aksi penolakan itu mencerminkan keresahan masyarakat Madura terhadap peraturan pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan sosial yang dianut.

Dia berharap, regulasi tersebut dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat untuk direvisi atau bahkan digagalkan.

Ketua DPRD Pamekasan Sementara, Halili Yasin menuturkan, tuntutan tersebut adalah suara dari umat Islam di Pamekasan dan seluruh Indonesia.

Baca juga :  Realisasi Investasi Semester I di Pamekasan Tembus Rp147 Miliar

PP 28/2024 bertentangan dengan syariat Islam dan mungkin juga bertentangan dengan ajaran agama lainnya. PP itu dianggap memberikan peluang yang lebih luas kepada anak muda untuk berani berbuat zina, yang selama ini sangat dikhawatirkan oleh para orang tua.

Halili juga menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah terhadap kondisi anak muda saat ini. Mengingat pergaulanya sudah sangat bebas.

“Jika aspirasi rakyat umat ini diterima oleh pemerintah pusat, maka DPRD Pamekasan juga akan menginisiasi pembuatan peraturan daerah yang mengatur tentang penggunaan alat kontrasepsi ini,” tutupnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Annisa Zhafarina Qosasi: Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Dilepaskan Dari Nilai Pancasila dan Nasionalisme

Berita Terkait

Siswa-siswi SDI Al-Munawwarah Pamekasan Antusias Ikuti Manasik Haji
Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT
Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Harta Kekayaan Sekretaris Bakorwil Pamekasan Jadi Sorotan, Lebih Tajir dari Kaban
Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan
Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu
Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2
Gelar Haul Ronggosukowati, Bupati Kholilurrahman Ajak Teladani Semangat Kepemimpinan Sang Raja

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 07:16 WIB

Siswa-siswi SDI Al-Munawwarah Pamekasan Antusias Ikuti Manasik Haji

Jumat, 7 November 2025 - 01:59 WIB

Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

Kamis, 6 November 2025 - 15:04 WIB

Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 6 November 2025 - 07:05 WIB

Kusuma Hospital Dinilai Minim Empati, Keluarga Korban Datangi Dinkes Pamekasan

Selasa, 4 November 2025 - 07:56 WIB

Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Berita Terbaru