RMI PC NU Pamekasan Minta Film Pendek “Guru Tugas 2” Akeloy Production Dihapus, Jika Tidak..

Avatar

- Wartawan

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RMI PC Nahdlatul Ulama Pamekasan KH. Taufiqurrahman Khozin.

Ketua RMI PC Nahdlatul Ulama Pamekasan KH. Taufiqurrahman Khozin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Film pendek berjudul “Guru Tugas 2” yang diunggah melalui akun YouTube Akeloy Productio menuai banyak kecaman dari insan pesantren.

Rabitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan pun angkat bicara. Organisasi sayap NU itu juga menyampaikan kecaman.

Ketua RMINU Pamekasan KH. Taufiqurrahman Khozin mengecam video berdurasi 36:47 itu. Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan.

“Guru tugas itu berangkat ke berbagai daerah dengan membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren,” katanya.

BACA JUGA :  Giliran Saksi di Kecamatan Larangan Pamekasan Temukan Data Rekap C Plano Tak Singkron

“Kita tahu bersama, bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar,” tambah Kiai yang karib disapa Kiai Apik itu.

Sementara, dalam film pendek tersebut menampilkan adegan yang tidak layak dikonsumsi publik. Bahkan, menampilkan sisi negatif saja, hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali.

“Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu kan hanya oknum saja,” imbuhnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Taman Bunga Kacok, Palengaan itu meminta film pendek tersebut dihapus.

BACA JUGA :  Diduga "Enak-enak" dengan Kaur Kesra, Sekdes Pademawu Barat Pamekasan Dipolisikan Istri 

Kemudian, seluruh kru yang terlibat dalam pembuatan video tersebut segera meminta maaf secara terbuka.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan LBHNU (Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama). Jika permintaan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan delik pencemaran nama baik pesantren,” pungkasnya. (*/diend)

Berita Terkait

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa
Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar
Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar
Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial
Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 12:19 WIB

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Selasa, 10 September 2024 - 09:55 WIB

Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

Senin, 9 September 2024 - 11:54 WIB

Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Berita Terbaru