RMI PC NU Pamekasan Minta Film Pendek “Guru Tugas 2” Akeloy Production Dihapus, Jika Tidak..

Avatar

- Wartawan

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua RMI PC Nahdlatul Ulama Pamekasan KH. Taufiqurrahman Khozin.

Ketua RMI PC Nahdlatul Ulama Pamekasan KH. Taufiqurrahman Khozin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Film pendek berjudul “Guru Tugas 2” yang diunggah melalui akun YouTube Akeloy Productio menuai banyak kecaman dari insan pesantren.

Rabitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan pun angkat bicara. Organisasi sayap NU itu juga menyampaikan kecaman.

Ketua RMINU Pamekasan KH. Taufiqurrahman Khozin mengecam video berdurasi 36:47 itu. Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan.

“Guru tugas itu berangkat ke berbagai daerah dengan membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren,” katanya.

BACA JUGA :  Giliran Saksi di Kecamatan Larangan Pamekasan Temukan Data Rekap C Plano Tak Singkron

“Kita tahu bersama, bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar,” tambah Kiai yang karib disapa Kiai Apik itu.

Sementara, dalam film pendek tersebut menampilkan adegan yang tidak layak dikonsumsi publik. Bahkan, menampilkan sisi negatif saja, hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali.

“Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu kan hanya oknum saja,” imbuhnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Taman Bunga Kacok, Palengaan itu meminta film pendek tersebut dihapus.

BACA JUGA :  Diduga "Enak-enak" dengan Kaur Kesra, Sekdes Pademawu Barat Pamekasan Dipolisikan Istri 

Kemudian, seluruh kru yang terlibat dalam pembuatan video tersebut segera meminta maaf secara terbuka.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan LBHNU (Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama). Jika permintaan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan delik pencemaran nama baik pesantren,” pungkasnya. (*/diend)

Berita Terkait

Perolehan Suara Paling Buncit, Benarkah Mesin Parpol Pengusung Fattah-Mujahid Tak Jalan?
Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi
Nahas, Lima Warga Pamekasan Wafat Diduga Akibat Hirup Gas Beracun Sumur Tua
Didampingi Mantan Bupati Achmad Syafii, Paslon Kharisma Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan
KPU RI hingga Jajaran Pejabat Penting Jawa Timur Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan
Tegas! Begini Instruksi Kapolres Pamekasan Jelang Coblosan Pilkada Serentak 2024
Masuk Masa Tenang Kampanye, Petugas Gabungan di Pamekasan Copot APK Paslon Bupati-Wabup
Bantuan Program TKMP Kemnaker di Pamekasan Diduga Disunat, Makelar Untung Banyak

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:22 WIB

Perolehan Suara Paling Buncit, Benarkah Mesin Parpol Pengusung Fattah-Mujahid Tak Jalan?

Kamis, 28 November 2024 - 13:32 WIB

Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi

Kamis, 28 November 2024 - 13:25 WIB

Nahas, Lima Warga Pamekasan Wafat Diduga Akibat Hirup Gas Beracun Sumur Tua

Rabu, 27 November 2024 - 20:23 WIB

Didampingi Mantan Bupati Achmad Syafii, Paslon Kharisma Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan

Selasa, 26 November 2024 - 11:52 WIB

KPU RI hingga Jajaran Pejabat Penting Jawa Timur Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan

Berita Terbaru