Saksi Terus Bongkar Dugaan Kecurangan di Dapil V Pamekasan

Avatar

- Wartawan

Rabu, 21 Februari 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen ketika penghitungan suara ulang di Kecamatan Pademawu.

Momen ketika penghitungan suara ulang di Kecamatan Pademawu.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses rekapitulasi suara hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan di Kecamatan Pademawu berlangsung alot.

Sebab, satu per satu dugaan kecurangan dibongkar oleh saksi. Akibatnya, sejumlah kotak suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) harus dihitung ulang.

Saksi Partai Hanura Rahem menyampaikan, banyak dugaan kecurangan yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) V.

Tepatnya, di sejumlah TPS di Kecamatan Pademawu. Di antaranya, kotak suara tidak bersegel serta jumlah surat suara yang dicoblos diduga lebih banyak dibanding pemilih yang hadir.

BACA JUGA :  Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Pamekasan Tembus Ribuan Orang Tiap Hari 

Temuan itu terungkap saat saksi mengecek daftar hadir. Hasilnya, di TPS 9 dan TPS 18 Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu diduga tidak singkron antara daftar hadir dan surat suara yang dicoblos.

“Setelah dicek daftar hadir, diduga lebih banyak yang dicoblos dari pada masyarakat yang hadir ke TPS,” katanya Rabu (21/2/2024).

Akibat temuan itu, saksi meminta agar dilakukan hitung ulang. Beruntung, permintaan tersebut disetujui oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).

“PPK dan Panwascam sepakat menyetui permintaan saksi dihitung ulang karena diduga ada selisih jumlah daftar hadir,” kata Rahem.

BACA JUGA :  Baranusa Klaim Prabowo-Gibran Raup 56 Persen Suara di Madura

Rahem menyampaikan, bukti-bukti dugaan pelanggaran terus dikumpulkan. Selain meminta hitung ulang, saksi juga akan membawa dugaan kecurangan itu ke ranah pidana.

Yakni, akan dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Harapannya, semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dihukum sesuai prosedur yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan
KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024
P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa
Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar
Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:31 WIB

Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan

Jumat, 13 September 2024 - 06:37 WIB

KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 12 September 2024 - 12:19 WIB

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Berita Terbaru