PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura akan gencar melakukan razia rokok bodong bulan Oktober ini. Kegiatan tersebut menggandeng Satpol PP Pamekasan.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol-PP Pamekasan Muhammad Hasanurrohman mengatakan, penjadwalan oprasi gabungan bersama Bea Cukai Madura selama bulan Oktober tahun 2023 sudah disusun. Namun, terkait tanggal pelaksanaannya, ditentukan langsung oleh pihak bea cukai.
Hasanurrohman mengaku kurang begitu paham terkait titik lokasi yang akan menjadi sasaran oprasi roko ilegal tersebut. Sebab, penentuan lokasi juga menjadi kewenangan Bea Cukai.
“Kami sudah melakukan operasi di enam titik daerah wilayah pantai utara (pantura) Pamekasan. Salah satu di antaranya daerah Kecamatan Pakong,” katanya.
Dijelaskan, KPPBC TMP C Madura membentuk lima tim untuk menggelar razia rokok ilegal di Pamekasan. Setiap instansi mengutus dua perwakilan. (ibl/diend)