Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Aturan Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT, 13 Perguruan Silat Dilibatkan

Avatar

- Wartawan

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Pamekasan Achmad Faisol (baju putih tengah) foto bersama perwakilan Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura foto bersama peserta sosialisasi.

Pj Sekda Pamekasan Achmad Faisol (baju putih tengah) foto bersama perwakilan Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura foto bersama peserta sosialisasi.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (PPUU) di bidang cukai tembakau, Rabu (5/6/2024).

Pada kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Azana Style Pamekasan itu juga disampaikan terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Sosialisasi dengan tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” itu dihadiri Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol, Petugas Bea Cukai Madura dan 13 perguruan pencak silat Se-kabupaten Pamekasan.

Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol mengatan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa rokok Ilegal sangat merugikan negara.

BACA JUGA :  Geger!! Petani di Pamekasan Temukan Bayi Laki-laki di Area Pemakaman

“Kita harus memberantas peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan negara, semua elemen akan kami libatkan,” katanya.

Dijelaskan, tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan melibatkan pemerintah desa beserta seluruh masyarakat desa.

“Minggu lalu kami sosialisasi kepada PKL dan sekarang dengan komunitas pencak silat,” terangnya.

Faisol menyebutkan, alokasi pembagian DBHCHT di Pamekasan digunakan untuk pembangunan dan Sumber Daya Masyarakat (SDM).

“Rokok resmi sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya untuk layanan kesehatan geratis  seperti UHC (Universal Health Coverage),”  tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah
Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah
Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan
Warganet Sebut Pelayanan RS Larasati Pamekasan Buruk
DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda
Usai Diperiksa Selama 6 Jam, Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Zamachsari Langsung Dijebloskan ke Penjara
Pengusaha Tembakau di Pamekasan Donasi Rp 500 Juta untuk Palestina
SD Plus Nurul Hikmah Pamekasan Godok Kreativitas dan Keberanian Siswa melalui Pentas Seni

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 06:36 WIB

Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:53 WIB

Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Warganet Sebut Pelayanan RS Larasati Pamekasan Buruk

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:54 WIB

DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Berita Terbaru

Suasana halaman RS Larasati di Jalan Mandhilaras Pamekasan. (Foto: DOK. KLIK MADURA)

Pamekasan

Warganet Sebut Pelayanan RS Larasati Pamekasan Buruk

Rabu, 30 Okt 2024 - 10:30 WIB