Segini Harta Kekayaan Baddrut Tamam dan Fattah Jasin Versi LHKPN KPK

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Masa pemerintahan Bupati – Wabup Pamekasan Baddrut Tamam dan RB Fattah Jasin berakhir sejak Minggu (24/9/2023) pekan lalu. Harta kekayaan keduanya pasca menjabat kepala daerah juga cukup tinggi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Baddrut Tamam memiliki kekayaan sebesar Rp 7.818.757.892. Harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.056.555.000.

Terdapat enam item tanah yang dimiliki Baddrut Tamam. Empat bidang tanah di Sumenep merupakan warisan. Sementara, dua bidang tanah merupakan hasil sendiri. Salah satunya, tanah di Surabaya senilai Rp 3.168.000.000.

Baca juga :  Gelar Media Gathering, Pegadaian Syariah Ajak Insan Pers Sukseskan Program MengEmaskan Madura

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 21.500.000. Lalu, harta bergerak lainnya dan beberapa item kekayaan lainnya. Dari total harta kekayaan itu, pria yang akrab disapa Mas Tamam itu punya hutang sebesar Rp 108.887.693.

Sementara, Fattah Jasin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.935.910.365. Paling besar, sumber kekayaan itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.380.000.000.

Pria yang akrab disapa Gus Acing itu memiliki kendaraan dan mesin dengan total nilai Rp 61.800.000. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 1.486.360.365 serta beberapa item kekayaan lainnya.

Baca juga :  Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pj Bupati Pamekasan Ajak Semua Elemen Masyarakat Bergerak Maju

Semua harta yang dimiliki mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur itu utuh tanpa hutang sepeserpun.

“Harta kekayaan pejabat itu memang harus dilaporkan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat,” kata aktivis anti korupsi Akhmad Zainur Hasan. (diend)

Berita Terkait

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Opini

Demokrasi Berkembang Biak dalam Asbak

Jumat, 23 Jan 2026 - 02:15 WIB

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda menyerahkan kaus kepada Manajer Digital Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan. (KLIKMADURA)

Daerah

Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:35 WIB