PAMEKASAN, KLIKMADURA – Masa pemerintahan Bupati – Wabup Pamekasan Baddrut Tamam dan RB Fattah Jasin berakhir sejak Minggu (24/9/2023) pekan lalu. Harta kekayaan keduanya pasca menjabat kepala daerah juga cukup tinggi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Baddrut Tamam memiliki kekayaan sebesar Rp 7.818.757.892. Harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.056.555.000.
Terdapat enam item tanah yang dimiliki Baddrut Tamam. Empat bidang tanah di Sumenep merupakan warisan. Sementara, dua bidang tanah merupakan hasil sendiri. Salah satunya, tanah di Surabaya senilai Rp 3.168.000.000.
Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 21.500.000. Lalu, harta bergerak lainnya dan beberapa item kekayaan lainnya. Dari total harta kekayaan itu, pria yang akrab disapa Mas Tamam itu punya hutang sebesar Rp 108.887.693.
Sementara, Fattah Jasin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.935.910.365. Paling besar, sumber kekayaan itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.380.000.000.
Pria yang akrab disapa Gus Acing itu memiliki kendaraan dan mesin dengan total nilai Rp 61.800.000. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 1.486.360.365 serta beberapa item kekayaan lainnya.
Semua harta yang dimiliki mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur itu utuh tanpa hutang sepeserpun.
“Harta kekayaan pejabat itu memang harus dilaporkan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat,” kata aktivis anti korupsi Akhmad Zainur Hasan. (diend)