PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindak lanjut dugaan kecurangan pemilu 2024 di daerah pemilihan (dapil) V Pamekasan terus berlanjut.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa dua ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Desa Bulay, Kecamatan Galis, Selasa (5/3/2024).
Pemanggilan tersebut dalam rangka meminta klarifikasi atas laporan dugaan kecurangan pemilihan calon anggota DPRD Pamekasan.
Informasi yang diterima Klik Madura, pemanggilan sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada ketua KPPS.
Tapi, PPS dan PPK juga dipanggil. Namun, yang hadir hanya ketua KPPS TPS 05 dan 09 Desa Bulay. Sementara lainnya belum memenuhi panggilan.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
Namun, dia belum menjelaskan perihal materi pemanggilan itu. Alasannya, karena sedang berada di Gedung PKP RI mengawasi proses rekapitulasi hasil pemilu tingkat kabupaten.
“Terlapor sudah mulai diklarifikasi,” katanya singkat. (ibl/diend)