Sikapi Dugaan Pengrusakan Mangrove, Massa Aksi Tuntut Polres Pamekasan Turun Tangan

Avatar

- Wartawan

Jumat, 19 Januari 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi yang tergabung dalam ARCI saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Pamekasan, Jumat (19/1/2024).

Massa aksi yang tergabung dalam ARCI saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Pamekasan, Jumat (19/1/2024).

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan adanya pengrusakan hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura mendapat perhatian dari masyarakat.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Pamekasan, Jumat (19/1/2024) sebagai wujud menyikasi pengrusakan mangrove tersebut.

Ach. Junaidi selaku korlap aksi meminta polisi melakukan penyelidikan terhadap pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat tersebut.

Sebab, tindakan pembabatan hutan bakau itu diduga dilakukan oleh sekelompok orang atas perintah PT. Budiono.

“Kami meminta Kapolres Pamekasan mengatasi masalah ini dengan serius, karena merusak mangrove merupakan kejahatan lingkungan, baik kejahatan itu dilakukan perorangan maupun kelompok. Tindakan ini harus diproses secara hukum,” katanya saat berorasi.

BACA JUGA :  Virus WFD Serang Udang di Pamekasan, Petambak Panen Lebih Awal

Selain pengrusakan di pesisir Desa ambat, kata Junaidi, ada juga pembabatan pohon mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Dengan demikian, tindakan kejahatan lingkungan itu harus menjadi atensi penuh oleh Kapolres Pamekasan agar tidak terjadi secara massif di berbagai tempat.

“Pengrusakan mangrove ini diduga untuk kepentingan mendapatkan keuntungan semata dan mengabaikan kepentingan hidup lingkungan,” katanya

Menurut Junaidi, kejahatan lingkungan itu melanggar aturan perundang-undangan. Dengan demikian, Polres Pamekasan harus secepatnya untuk melakukan tindakan.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menyampaikan, Polres Pamekasan menerima segala bentuk pengaduan. Pihaknya akan menindaklanjuti dan akan mendalami dugaan pengrusakan lingkungan tersebut.

BACA JUGA :  Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

“Kami pastikan Polres Pamekasan akan menjalankan tugas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB