PAMEKASAN, KLIKMADURA – Bawaslu Pamekasan terus menelusuri video viral Gus Miftah bagi-bagi uang yang diduga terjadi pelanggaran pemilu. Haji Her selaku pemilik gudang tempat kejadian tersebut dimintai keterangan.
Usai memenuhi undangan Bawaslu Pamekasan, Haji Her menyampaikan pernyataan kepada awak media. Sultan Madura tersebut mengakui bahwa uang yang dibagi-bagikan Gus Miftah adalah miliknya.
Namun, dia memastikan bahwa bagi-bagi uang itu tidak bermuatan politik apapun. Melainkan, aktivitas yang biasa dilakukan.
“Kejadian itu secara spontanitas, memang uang itu dari saya, artinya hal itu sudah menjadi kebiasaan bagi-bagi uang kepada karyawan dan masyarakat,” katanya, Jumat (5/1/2024).
CEO PT Bawang Mas tersebut meminta masyarakat tidak menghakimi peristiwa tersebut. Sebab, bagi-bagi uang itu memang tidak ada kepentingan politik.
“Agendanya, ngopi-ngopi biasa. Tidak ada kegiatan politik. Saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat,” kata pria berbaju hitam tersebut.
Berkaitan dengan adanya bentangan kaus bergambar Prabowo, Haji Her mengaku diluar kendalinya. Pemilik kaus juga mengakui bahwa kaus itu milik pribadi.
“Pemilik kaus sudah dimintai keterangan, di mengakui bahwa kaus tersebut milik pribadi yang dibuat sendiri,” terangnya. (ibl/diend)