PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama stakeholders dan berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan.
RDP tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025 – 2045.
RDP itu melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, ormas Islam, asosiasi petani, dan para jurnalis yang ada di Kota Gerbang Salam.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD 2025 – 2045 DPRD Pamekasan Ismail menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tahap ke II setelah rapat bersama dengan kepala desa, camat dan lurah dilaksanakan. “Tahap pertama fokusnya pada penguatan pemerintahan,” terangnya.
Ismail menyampaikan, Rapat dengar pendapat itu membahas konsep RPJPD Kabupaten Pamekasan untuk 20 tahun kedepan.
“Mau seperti apa Pamekasan ke depan akan ditentukan dari hasil pembahasan ini,” terang pria yang juga Ketua DPC Demokrat Pamekasan itu.
Ismail menyebutkan, ada 12 isu strategis dan 10 persoalan yang akan menjadi pembahasan RPJPD. Pokok inti persoalan tersebut yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Indiktornya, ada di persoalan pendidikan, ekonomi dan daya beli, kalau itu selesai maka IPM kita pasti melesat,” terangnya.
Ia mengatakan, hasil pembahasan RPJPD itu nantinya akan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, DPRD Pamekasan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh stakeholder untuk menyampaikan pendapat.
“Perda RPJPD ini kira-kira kitab sucinya eksekutif untuk menjalankan pemerintahan ke depan. Makanya, kami harapkan dari semua pihak untuk memberikan masukan,” terangnya.
Pada rapat dengar pendapat ke dua itu, semua ide dan gagasan bisa disampaikan. Sebab, masukan itu akan menjadi penentu dalam menjalankan pemerintahan.
“Kami sangat berharap kepada semua pihak untuk menyampaikan usulan secara tertulis maupun lisan sehingga bisa kami masukkan ke dalam rumusan itu,” tandasnya. (ibl/diend)