Susun RPJPD 2025 – 2045, DPRD Pamekasan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Akademisi, Petani hingga Perwakilan Ormas

Avatar

- Wartawan

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RPJPD Kabupaten Pamekasan 2025 - 2045 Ismail memimpin rapat dengar pendapat di ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI/KLIKMADURA)

Ketua Pansus RPJPD Kabupaten Pamekasan 2025 - 2045 Ismail memimpin rapat dengar pendapat di ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI/KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama stakeholders dan berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan.

RDP tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025 – 2045.

RDP itu melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, ormas Islam, asosiasi petani, dan para jurnalis yang ada di Kota Gerbang Salam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD 2025 – 2045 DPRD Pamekasan Ismail menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tahap ke II setelah rapat bersama dengan kepala desa, camat dan lurah dilaksanakan. “Tahap pertama fokusnya pada penguatan pemerintahan,” terangnya.

BACA JUGA :  Keluarga Korban Lakalantas Apresiasi Gerak Cepat Jasa Raharja Pamekasan

Ismail menyampaikan, Rapat dengar pendapat itu membahas konsep RPJPD Kabupaten Pamekasan untuk 20 tahun kedepan.

“Mau seperti apa Pamekasan ke depan akan ditentukan dari hasil pembahasan ini,” terang pria yang juga Ketua DPC Demokrat Pamekasan itu.

Ismail menyebutkan, ada 12 isu strategis dan 10 persoalan yang akan menjadi pembahasan RPJPD. Pokok inti persoalan tersebut yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Indiktornya, ada di persoalan pendidikan, ekonomi dan daya beli, kalau itu selesai maka IPM kita pasti melesat,” terangnya.

Ia mengatakan, hasil pembahasan RPJPD itu nantinya akan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, DPRD Pamekasan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh stakeholder untuk menyampaikan pendapat.

BACA JUGA :  Pimpinan DPRD Pamekasan Fasilitasi Aspirasi Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran

“Perda RPJPD ini kira-kira kitab sucinya eksekutif untuk menjalankan pemerintahan ke depan. Makanya, kami harapkan dari semua pihak untuk memberikan masukan,” terangnya.

Pada rapat dengar pendapat ke dua itu, semua ide dan gagasan bisa disampaikan. Sebab, masukan itu akan menjadi penentu dalam menjalankan pemerintahan.

“Kami sangat berharap kepada semua pihak untuk menyampaikan usulan secara tertulis maupun lisan sehingga bisa kami masukkan ke dalam rumusan itu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB