Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Avatar

- Wartawan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi saat ditemui di kantornya.

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi saat ditemui di kantornya.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI merealisasikan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Salah satu tujuannya, untuk mendorong kemandirian ekonomi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

Sayangnya, kuota program yang sangat bermanfaat itu untuk Kabupaten Pamekasan tahun ini sangat sedikit. Yakni, hanya menyasar sembilan orang penerima.

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi menyampaikan, program tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Yakni, PENA Berdikari, PENA Reguler, dan PENA Muda.

PENA Berdikari diberikan kepada penerima manfaat PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berkomitmen keluar dari program bantuan sosial untuk memulai usaha mandiri.

BACA JUGA :  Barang Berharga dan Uang Jutaan Rupiah Milik Keluarga Pasien Hilang, Dewan Sebut Kelalaian Pihak RSUD Smart

“Bantuan ini berbentuk pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana, seperti gerobak, mesin jahit, dan alat-alat lainnya untuk mendukung usaha mereka pasca pelatihan,” katanya.

Kemudian, PENA Reguler direalisasikan berdasarkan usulan. Sementara, PENA Muda menyasar penerima PKH dan BPNT yang masih usia produktif. Program tersebut memberikan motivasi serta dukungan usaha, namun tidak lagi berupa bantuan sosial secara reguler.

“PENA Reguler rata-rata berasal dari usulan aspirasi anggota dewan. Namun, ke depan penerima akan didorong untuk keluar dari bantuan PKH dan BPNT, dan beralih ke kemandirian ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tiga Laporan Ditolak, DPD PAN Pamekasan Sepakat Laporkan Bawaslu ke DKPP

Hanafi menyebutkan, bantuan yang diberikan bervariasi. Penerima program PENA Berdikari mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000, sedangkan penerima program PENA Reguler mendapat bantuan sebesar Rp5.500.000 per orang.

“Pada tahun 2024, jumlah penerima hanya sembilan orang, program ini diharapkan bisa terus berkembang setiap tahunnya,” kata mantan aktivis PMII itu.

“Program PENA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi dan memberdayakan masyarakat untuk berkontribusi dalam peningkatan perekonomian lokal,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan
Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru