PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI merealisasikan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Salah satu tujuannya, untuk mendorong kemandirian ekonomi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
Sayangnya, kuota program yang sangat bermanfaat itu untuk Kabupaten Pamekasan tahun ini sangat sedikit. Yakni, hanya menyasar sembilan orang penerima.
Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi menyampaikan, program tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Yakni, PENA Berdikari, PENA Reguler, dan PENA Muda.
PENA Berdikari diberikan kepada penerima manfaat PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berkomitmen keluar dari program bantuan sosial untuk memulai usaha mandiri.
“Bantuan ini berbentuk pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana, seperti gerobak, mesin jahit, dan alat-alat lainnya untuk mendukung usaha mereka pasca pelatihan,” katanya.
Kemudian, PENA Reguler direalisasikan berdasarkan usulan. Sementara, PENA Muda menyasar penerima PKH dan BPNT yang masih usia produktif. Program tersebut memberikan motivasi serta dukungan usaha, namun tidak lagi berupa bantuan sosial secara reguler.
“PENA Reguler rata-rata berasal dari usulan aspirasi anggota dewan. Namun, ke depan penerima akan didorong untuk keluar dari bantuan PKH dan BPNT, dan beralih ke kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Hanafi menyebutkan, bantuan yang diberikan bervariasi. Penerima program PENA Berdikari mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000, sedangkan penerima program PENA Reguler mendapat bantuan sebesar Rp5.500.000 per orang.
“Pada tahun 2024, jumlah penerima hanya sembilan orang, program ini diharapkan bisa terus berkembang setiap tahunnya,” kata mantan aktivis PMII itu.
“Program PENA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi dan memberdayakan masyarakat untuk berkontribusi dalam peningkatan perekonomian lokal,” tandasnya. (ibl/diend)