Tantang Carok hingga Rendahkan Martabat Istri dan Ibu Mertua Haji Her, Pria Asal Pamekasan Dijerat Pasal Berlapis

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pria berinisial MS alias Maskur (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan diamankan Polres Pamekasan, Selasa (13/8/2024) malam.

Penangkapan itu dilakukan setelah MS mengunggah video di TikTok-nya dengan nama akun “Belluk Lecen Madura” yang berisi unsur pelanggaran kesusilaan, pencemaran nama baik dan pengancaman kepada H. Khairul Umam.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Haji Her melaporkan perbuatan MS yang menghina istri dan ibunya dengan menggunakan kata-kata kasar.

Tidak hanya menghina, pelaku dalam unggahannya juga mengajak carok dan menyatakan niatnya untuk menyetubuhi istri dan ibu korban.

Baca juga :  Peduli Petani, AJP Gelar Forum Bersama Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur

“Korban pada hari yang sama sekira pukul 03.00 WIB melaporkan ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Doni menuturkan, dalam pengakuan tersangka, dirinya melakukan tindakan melawan hukum itu karena memiliki rasa benci terdahap Haji Her.

“Tersangka dengan sengaja membuat video itu, keadaan tersangka dalam kondisi sehat tidak setres dan tidak dalam kondisi sakit,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1), (4), (6) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 45-B UU RI 1/2024 tentang ITE. MS terancam hukuman penjara paling lama enam tahun. (ibl/diend)

Baca juga :  Polisi Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa di Palengaan, Pamekasan

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Ajukan Rp 2 Miliar untuk Normalisasi Sungai Jombang
Merasa Politik Pamekasan ‘Tidak Baik-Baik Saja’, Mohammad Saedy Romli Putuskan Berjuang di Parlemen
Sukses Gelar Musda VI, PKS Komitmen Kokoh Bersama Majukan Pamekasan untuk Indonesia
RSIA Puri Bunda Madura Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan KH. RP. Moh. Darussalam Sya’rani
Tingkatkan Kapasitas Kader, Aisyiyah Pakong Gandeng Klik Madura Gelar Pelatihan Public Speaking
Gagal Diversi, Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Diduga Dipicu Permintaan Proyek Rp 2 Miliar yang Tak Dikabulkan!
Waspada! 390 Anak di Pamekasan Suspek Campak, 5 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Pamekasan Ajukan Rp 2 Miliar untuk Normalisasi Sungai Jombang

Minggu, 7 September 2025 - 07:59 WIB

Merasa Politik Pamekasan ‘Tidak Baik-Baik Saja’, Mohammad Saedy Romli Putuskan Berjuang di Parlemen

Minggu, 7 September 2025 - 03:59 WIB

Sukses Gelar Musda VI, PKS Komitmen Kokoh Bersama Majukan Pamekasan untuk Indonesia

Sabtu, 6 September 2025 - 10:39 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan KH. RP. Moh. Darussalam Sya’rani

Sabtu, 6 September 2025 - 02:45 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kader, Aisyiyah Pakong Gandeng Klik Madura Gelar Pelatihan Public Speaking

Berita Terbaru