PAMEKASAN, klikmadura.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan membawahi wilayah kerja Sumenep dan Pamekasan dengan total wajib pajak 70 ribu orang. Instansi vertikal itu memikul target penerimaan pajak cukup fantastis.
Yakni, Rp 376 miliar selama tahun 2023. Target tersebut diyakini bisa tercapai jika melihat puluhan ribu wajib pajak yang dibawahi mayoritas taat bayar pajak.
Kepala KPP Pratama Pamekasan Anis Yudoyono menerangkan, pajak yang ditarik adalah pajak pusat. Sejak tiga tahun terakhir, yakni dari tahun 2020 sampai 2022 penerimaan pajak selalu melampaui target.
“Target penerimaan pajak tahun ini semoga bisa kami tunaikan,” harapnya.
Manurut Anis, progres penerimaan pajak tahun ini sangat baik. Terbukti, hingga bulan Juli, penarikan pajak sudah mencapai 50 persen dari target Rp 376 miliar.
“Ya setengah tahun lebih sudah mencapai 50 persen dari target yakni 376 miliar, mudah-mudahan di sisa waktu ini kami bisa mencapai target,” harapnya.
Puluhan ribu wajib pajak yang terdaftar dan aktif terdiri dari wirausahawan, karyawan swasta, karyawan negeri, dan lainnya. Berbagai program dan inovasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Salah satunya, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Pamekasan dan Sumenep. Mengingat, di dua kabupaten itu sangat banyak investor yang masuk dan terikat perizinan dengan pemerintah kabupaten.
“Kami secara berkala bekerja sama dengan pemda dengan saling menukar data, jadi setiap investor akan taat pajak dengan ditegaskan melalui pemberian surat,” ucapnya.
Anis mengklaim, kesadaran wajib pajak dalam menunaikan pembayaran pajak cukup tinggi. Itu terjadi karena edukasi, sosialisasi dan inovasi yang dilakukan KPP Pratama selama ini berjalan dengan baik.
“Jumlah masyarakat yang kurang sadar dalam membayar pajak tidak terlalu banyak, namun itu tugas kami untuk menyadarkan mereka karena terkadang yang tidak sadar bayar pajak disebabkan karena ketidaktahuan,” tuturnya.
Anis berharap menyampaikan, KPP Pratama tidak menutup pintu bagi masyarakat jika ada kesulitan dalam persoalan perpajakan. Petugas siap membantu dan memfasilitasi dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Kami berupaya melayani wajib pajak dengan maksimal demi kepuasan kepuasan masyarakat,” tutupnya. (zhrh/diend)