Tekan Pelanggaran Disiplin Guru, Disdikbud Pamekasan Gelar Sosialisasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan itu digelar selama lima hari di aula PKP-RI.

PP tersebur merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Fadlillah menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk pembinaan kepada tenaga pendidik.

PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dipilih menjadi materi karena dilatarbelakangi persoalan kedisiplinan PNS. Melalui pehamanan tentang aturan itu, diharapkan para guru yang berstatus PNS lebih disiplin.

Baca juga :  Program Satu Guru Satu Buku Sukses, Disdikbud Pamekasan Pamerkan 253 Buku Karya Guru

Kegiatan tersebut dihadiri 300 guru dari lingkup guru TK hingga guru SMP sekabupaten Pamekasan. Sosialisasi itu diprioritaskan untuk PNS angkatan 2020.

“Kami berharap, gurun yang masih muda bisa menyalurkan atau menyampaikan ke guru lain di sekolah tempat bertugas,” ungkapnya.

Fadlillah menerangkan, ada beberapa poin baru yang diatur dalam PP 94 tahun 2021. Yakni, tentang izin perceraian dan evaluasi akumulasi gaji bagi PNS yang melakukan pelanggaran disipilin.

“Jika PNS tidak masuk selama 10 hari berturut turut tanpa ada alasan yang sah, maka pada bulan berikutnya PNS yang bersangkutan tidak akan dibayarkan gajinya,” jelasnya.

Baca juga :  TP PKK Pamekasan Apresiasi Kolase Perca Batik Competition

Ia berharap agar guru-guru yang mengikuti kegiatan tersebut bisa mensosialisasikan kepada guru lainnya. Dengan demikian, pelanggaran disiplin tidak lagi terjadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Achmad Zaini menerangkan, tujuan sosialisasi itu agar semua guru memahami aturan yang mengikat. Dengan demikian, tidak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan atas ketidakpahaman terhadap aturan.

Menurut Zaini, sumber pelanggaran sebagian besar karena ketidakpahaman, jadi supaya guru-guru tersebut memahami secara spesifik tugas dan fungsi sebagai guru, maka digelar sosialisasi.

“Kami mendorong guru memahami aturan yang mengikat mereka agar menjadi abdi negara yang baik,” tandasnya. (zhrh/diend)

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Pastikan Tak Ada Regrouping Sekolah Dasar Tahun Ini

Berita Terkait

Dukung Penuh Gebyar Pendidikan, Pegadaian Syariah Bagi-Bagi Tabungan Emas Senilai Jutaan Rupiah
PGRI Pamekasan Gelar HUT ke-80, Komitmen Perkuat Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Dukung Pamekasan Wujudkan Sekolah Ramah Anak Bebas Perundungan
Optimalkan Upaya Pengentasan Kemiskinan, Dinsos Pamekasan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Buku Berisi Potret Keteladanan Akhlak Rasulullah Karya Bos MK Resmi Diluncurkan
Berdampak dan Spektakuler, Klik Madura Bertekad Jadikan Gebyar Pendidikan Agenda Tahunan
Baru Dua Hari Dibuka, Posko Pengaduan BPJS Nonaktif Terima 64 Aduan
Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:00 WIB

Dukung Penuh Gebyar Pendidikan, Pegadaian Syariah Bagi-Bagi Tabungan Emas Senilai Jutaan Rupiah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:36 WIB

PGRI Pamekasan Gelar HUT ke-80, Komitmen Perkuat Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:28 WIB

Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Dukung Pamekasan Wujudkan Sekolah Ramah Anak Bebas Perundungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:17 WIB

Buku Berisi Potret Keteladanan Akhlak Rasulullah Karya Bos MK Resmi Diluncurkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:04 WIB

Berdampak dan Spektakuler, Klik Madura Bertekad Jadikan Gebyar Pendidikan Agenda Tahunan

Berita Terbaru

Opini

Keadilan Sosial untuk Semua Kelas

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:34 WIB