Kepala Disdikbud Pamekasan Achmad Zaini (tengah) hadir dalam kegiatan Sosialisasi PP 94/2021 Tentang Disiplin PNS di Gedung PKP-RI Pamekasan. (ZAHRATUL LAILA)
PAMEKASAN, klikmadura.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan itu digelar selama lima hari di aula PKP-RI.
PP tersebur merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Fadlillah menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk pembinaan kepada tenaga pendidik.
PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dipilih menjadi materi karena dilatarbelakangi persoalan kedisiplinan PNS. Melalui pehamanan tentang aturan itu, diharapkan para guru yang berstatus PNS lebih disiplin.
Kegiatan tersebut dihadiri 300 guru dari lingkup guru TK hingga guru SMP sekabupaten Pamekasan. Sosialisasi itu diprioritaskan untuk PNS angkatan 2020.
“Kami berharap, gurun yang masih muda bisa menyalurkan atau menyampaikan ke guru lain di sekolah tempat bertugas,” ungkapnya.
Fadlillah menerangkan, ada beberapa poin baru yang diatur dalam PP 94 tahun 2021. Yakni, tentang izin perceraian dan evaluasi akumulasi gaji bagi PNS yang melakukan pelanggaran disipilin.
“Jika PNS tidak masuk selama 10 hari berturut turut tanpa ada alasan yang sah, maka pada bulan berikutnya PNS yang bersangkutan tidak akan dibayarkan gajinya,” jelasnya.
Ia berharap agar guru-guru yang mengikuti kegiatan tersebut bisa mensosialisasikan kepada guru lainnya. Dengan demikian, pelanggaran disiplin tidak lagi terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Achmad Zaini menerangkan, tujuan sosialisasi itu agar semua guru memahami aturan yang mengikat. Dengan demikian, tidak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan atas ketidakpahaman terhadap aturan.
Menurut Zaini, sumber pelanggaran sebagian besar karena ketidakpahaman, jadi supaya guru-guru tersebut memahami secara spesifik tugas dan fungsi sebagai guru, maka digelar sosialisasi.
“Kami mendorong guru memahami aturan yang mengikat mereka agar menjadi abdi negara yang baik,” tandasnya. (zhrh/diend)