Tekan Pelanggaran Disiplin Guru, Disdikbud Pamekasan Gelar Sosialisasi

Avatar

- Wartawan

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Pamekasan Achmad Zaini (tengah) hadir dalam kegiatan Sosialisasi PP 94/2021 Tentang Disiplin PNS di Gedung PKP-RI Pamekasan. (ZAHRATUL LAILA)

Kepala Disdikbud Pamekasan Achmad Zaini (tengah) hadir dalam kegiatan Sosialisasi PP 94/2021 Tentang Disiplin PNS di Gedung PKP-RI Pamekasan. (ZAHRATUL LAILA)

PAMEKASAN, klikmadura.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan itu digelar selama lima hari di aula PKP-RI. PP tersebur merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Fadlillah menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk pembinaan kepada tenaga pendidik. PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dipilih menjadi materi karena dilatarbelakangi persoalan kedisiplinan PNS. Melalui pehamanan tentang aturan itu, diharapkan para guru yang berstatus PNS lebih disiplin.
BACA JUGA :  Penerimaan Pajak Tembus 95 Persen, KPP Pratama Pamekasan Optimistis Capai Target
Kegiatan tersebut dihadiri 300 guru dari lingkup guru TK hingga guru SMP sekabupaten Pamekasan. Sosialisasi itu diprioritaskan untuk PNS angkatan 2020. “Kami berharap, gurun yang masih muda bisa menyalurkan atau menyampaikan ke guru lain di sekolah tempat bertugas,” ungkapnya. Fadlillah menerangkan, ada beberapa poin baru yang diatur dalam PP 94 tahun 2021. Yakni, tentang izin perceraian dan evaluasi akumulasi gaji bagi PNS yang melakukan pelanggaran disipilin. “Jika PNS tidak masuk selama 10 hari berturut turut tanpa ada alasan yang sah, maka pada bulan berikutnya PNS yang bersangkutan tidak akan dibayarkan gajinya,” jelasnya.
BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Wujudkan Cita-cita Anak Keluarga Tidak Mampu Bisa Sekolah di Luar Negeri hingga Jadi Dokter
Ia berharap agar guru-guru yang mengikuti kegiatan tersebut bisa mensosialisasikan kepada guru lainnya. Dengan demikian, pelanggaran disiplin tidak lagi terjadi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan Achmad Zaini menerangkan, tujuan sosialisasi itu agar semua guru memahami aturan yang mengikat. Dengan demikian, tidak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan atas ketidakpahaman terhadap aturan. Menurut Zaini, sumber pelanggaran sebagian besar karena ketidakpahaman, jadi supaya guru-guru tersebut memahami secara spesifik tugas dan fungsi sebagai guru, maka digelar sosialisasi. “Kami mendorong guru memahami aturan yang mengikat mereka agar menjadi abdi negara yang baik,” tandasnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB

Ilustrasi kapal mengangkut sapi. (META AI)

Opini

Sapi Kurban dan CSR BUMN

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:00 WIB

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB