Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

Avatar

- Wartawan

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen saat saksi dari Partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan saat menyampaikan protes lantaran menemukan kotak suara tidak tersegel di Kecamatan Pademawu.

Momen saat saksi dari Partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan saat menyampaikan protes lantaran menemukan kotak suara tidak tersegel di Kecamatan Pademawu.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2024 di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan diwarnai cekcok mulut, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 21.53 WIB. Pasalnya, salah satu saksi menemukan adanya kotak suara yang tidak tersegel. Bahkan, form C1 untuk rekapitulasi perolehan suara di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu tidak ada. Temuan tersebut yang membuat saksi dari Partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan merasa keberatan. Bahkan, dia khawatir terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara Rahmat Kurnia Irawan mengatakan, ditemukan kotak suara di Kelurahan Lawangan Daya dalam kondisi tidak tersegel. Bahkan, form C1 plano juga tidak ada.
BACA JUGA :  Crystallure dan Instaperfect Berbagi Tips Tujuh Langkah Menyambut Bulan Suci Ramadan
Kondisi tersebut jelas melanggar aturan. Bahkan, dikhawatirkan terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara. “Kami sangat keberatan dengan adanya kotak suara tidak tersegel itu,” katanya. Pria yang akrab disapa Iwan itu menyampaikan, dengan adanya kejanggalan itu, Bawaslu mestinya bersikap tegas. Salah satunya, dengan melakukan tindakan-tindakan tegas sesuai aturan. Indikasi terjadinya kecurangan harus ditelusuri. Jika memang terbukti ada kecurangan, harus dilakukan langkah-langkah seperti penghitungan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU). “Intinya, kami keberatan jika rekapitulasi dilanjutkan sebelum masalah ini klir. Kotak suara tanpa segel itu jelas menyalahi aturan,” katanya.
BACA JUGA :  Marak Kasus Perundungan, Kadisdikbud Pamekasan Minta Guru Lakukan Pengawasan Ekstra
Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Lawangan Daya Mohammad Feri mengaku bertanggung jawan atas kotak suara yang tidak tersegel itu. Dia memastikan tidak ada kecurangan. Berkaitan dengan kotak suara yang tidak tersegel itu, diklaim bukan atas kesengajaan. “Saya bertanggung jawab,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru