Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kecamatan Pademawu, Saksi Partai Hanura Khawatir Ada Penggelembungan Suara

Avatar

- Wartawan

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen saat saksi dari Partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan saat menyampaikan protes lantaran menemukan kotak suara tidak tersegel di Kecamatan Pademawu.

Momen saat saksi dari Partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan saat menyampaikan protes lantaran menemukan kotak suara tidak tersegel di Kecamatan Pademawu.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2024 di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan diwarnai cekcok mulut, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 21.53 WIB. Pasalnya, salah satu saksi menemukan adanya kotak suara yang tidak tersegel. Bahkan, form C1 untuk rekapitulasi perolehan suara di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu tidak ada. Temuan tersebut yang membuat saksi dari Partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan merasa keberatan. Bahkan, dia khawatir terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara Rahmat Kurnia Irawan mengatakan, ditemukan kotak suara di Kelurahan Lawangan Daya dalam kondisi tidak tersegel. Bahkan, form C1 plano juga tidak ada.
BACA JUGA :  Crystallure dan Instaperfect Berbagi Tips Tujuh Langkah Menyambut Bulan Suci Ramadan
Kondisi tersebut jelas melanggar aturan. Bahkan, dikhawatirkan terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara. “Kami sangat keberatan dengan adanya kotak suara tidak tersegel itu,” katanya. Pria yang akrab disapa Iwan itu menyampaikan, dengan adanya kejanggalan itu, Bawaslu mestinya bersikap tegas. Salah satunya, dengan melakukan tindakan-tindakan tegas sesuai aturan. Indikasi terjadinya kecurangan harus ditelusuri. Jika memang terbukti ada kecurangan, harus dilakukan langkah-langkah seperti penghitungan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU). “Intinya, kami keberatan jika rekapitulasi dilanjutkan sebelum masalah ini klir. Kotak suara tanpa segel itu jelas menyalahi aturan,” katanya.
BACA JUGA :  Marak Kasus Perundungan, Kadisdikbud Pamekasan Minta Guru Lakukan Pengawasan Ekstra
Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Lawangan Daya Mohammad Feri mengaku bertanggung jawan atas kotak suara yang tidak tersegel itu. Dia memastikan tidak ada kecurangan. Berkaitan dengan kotak suara yang tidak tersegel itu, diklaim bukan atas kesengajaan. “Saya bertanggung jawab,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Harta Kaisar Kiasa Kasih Said Putra Tembus Rp 621,6 Miliar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB