PAMEKASAN, KLIKMADURA – Sejumlah petugas Puskemas di Pamekasan resah. Sebab, insentif UKM yang menjadi hak mereka dipotong sebesar 50 persen.
Insentif UKM itu merupakan imbalan atas kesediaan tenaga kesehatan di Puskesmas dalam melakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat di luar puskesmas.
Salah satu tenaga kesehatan di Pamekasan menyampaikan, pencairan insentif UKM untuk tahun 2023 dirapel. Yakni, bulan dari Agustus – November.
Sebelum pencairan, tenaga kesehatan dikumpulkan membicarakan pemotongan tersebut. Pada saat dikumpulkan itulah, disampaikan bahwa insentif UKM akan dipotong 50 persen.
Pemotongan tersebut untuk membiayai kegiatan outbound. Meski ada petugas puskemas yang tidak ikut kegiatan tersebut, insentifnya tetap dipotong.
Sebenarnya, tenaga kesehatan itu keberatan insetifnya dipotong. Namun, mereka tidak punya pilihan selain menerima.
“Pencairannya dirapel empat bulan, total dari hasil rapelan itu dipotong sebesar 50 persen.Tentu kami sangat keberatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin mengaku belum mendapat informasi perihal dugaan pemotongan insentif UKM puskesmas tersebut.
“Saya belum menerima info dimaksud. Saya konfirmasi dulu,” kata mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pamekasan itu. (diend)