Terkait Toilet Berbayar, Itjen Kemenag RI Sanksi Kepala MAN 1 Pamekasan

Avatar

- Wartawan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Agama Pamekasan Mawardi saat memberikan keterangan. (MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

Kepala Kantor Kementerian Agama Pamekasan Mawardi saat memberikan keterangan. (MOH. IQBALUL KHAVEI / KLIK MADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus mutasi Wakasek Kesiswaan MAN 1 Pamekasan Mohammad Arif  yang diduga lantaran menolak kebijakan toilet berbayar memasuki babak baru.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI segera mengambil keputusan pasca melakukan investigasi beberapa waktu lalu. Kabarnya, Kepala MAN 1 Pamekasan No’man akan dijatuhi sanksi.

Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi mengaku menerima bocoran dari Itjen kemenag RI terkait kasus yang sempat viral tersebut. Tindak lanjut kasus tersebut hanya menunggu surat putusan resmi.

“Bapak No’man selaku kepala sekolah mendapat sangsi penundaan kenaikan pangkat sedangkan Bapak Arif sementara tetap dimutasi,” kata Mawardi, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA :  Tanamkan Karakter Keagamaan, Disdikbud Pamekasan Gelar Lomba Baca Kitab Kuning Metode Al-Fatih

Mawardi menambahkan, sanksi tersebut sebagai bentuk evaluasi diri agar lebih berhati-hati dalam mengambil langkah kebijakan. Serta, harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten Pamekasan khususnya di MAN 1,” tandas Mawardi.

Kasus toilet berbayar itu sempat viral beberapa waktu lalu. Mohammad Arif mengaku dimutasi pasca menolak kebijakan Kepala MAN 1 Pamekasan yang menerapkan toilet berbayar bagi siswa.

Persoalan tersebut menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya, Itjen Kemenag RI yang sampai turun gunung melakukan investigas. Sejumlah guru, kepala, dan Arif sendiri dimintai keterangan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan
LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba
Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian
Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur
Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber
Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:04 WIB

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni.

Sampang

DPRD Sampang Komitmen Kawal Penuh Program Layanan Kesehatan

Jumat, 11 Okt 2024 - 15:02 WIB